Kemenkeu Negara Raih WTP dari BPK
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menganugerahi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bendahara Umum Negara (BUN) opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan Keuangan Kemenkeu (BA 015) dan BUN.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai pemberian opini WTP tersebut mencerminkan kualitas penyusunan dan penyajian laporan keuangan Kementerian Keuangan serta Bendahara Umum Negara. Bagi Kemenkeu, capaian tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, tetapi juga menjadi momentum untuk terus memperkuat tata kelola melalui tindak lanjut atas setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
"Walaupun BPK telah memberikan opini WTP, kami menyadari bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki. Kami sangat menghargai berbagai rekomendasi yang diberikan yang kami jadikan sebagai titik tolak dalam melakukan perbaikan dengan menindaklanjuti secara serius setiap rekomendasi yang diberikan," ujar Purbaya, di kantornya, Jakarta, Jumat (31/7).
Purbaya menerangkan bahwa opini WTP tersebut diraih di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global sepanjang tahun 2025. Dalam kondisi tersebut, APBN tetap menjalankan fungsinya sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Baca Juga
Dana SAL Berkurang Rp 19,27 Triliun, Pembiayaan Defisit Dikhawatirkan Bengkak
Pada tahun tersebut, perekonomian Indonesia mampu tumbuh sebesar 5,11% secara tahunan, inflasi terjaga pada level 2,92% secara tahunan, dan defisit APBN tetap terkendali sebesar 2,81% terhadap PDB.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa sinergi antara Kemenkeu dan BPK merupakan elemen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan negara secara berkelanjutan.
"Saya berharap BPK RI terus mendukung berbagai upaya dalam melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi, untuk mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang lebih baik," kata dia.
Pada kesempatan tersebut, Purbaya turut menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan konstruktif. Kemenkeu akan terus memperkuat sinergi dengan BPK dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan negara guna menjaga APBN tetap sehat, kredibel, dan mampu mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
