Pemerintah Raih Opini WTP dari BPK, Ketua DPR Apresiasi Sri Mulyani
JAKARTA, investortrust.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku telah menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2023 sekaligus ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Atas hasil laporan tersebut, Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi kinerja Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"DPR mengapresiasi capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan bendahara umum negara (baca: Menkeu)," kata Puan saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Menurut Puan, DPR juga telah menerima 84 laporan keuangan kementerian/lembaga dari BPK. Ia menyampaikan, hasil laporan tersebut menunjukkan komitmen seluruh jajaran kementerian/lembaga dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Baca Juga
BPK Beri WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, Opini Ke-8 Sejak 2016
Kemudian, ia mengatakan DPR juga mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dalam penyelamatan uang dan aset negara serta penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara. DPR pun akan mencermati lebih lanjut dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2023.
"Hal itu untuk dapat menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN tahun 2025," sambungnya.
Disampaikan Puan, berbagai penyempurnaan tata kelola pengendalian internal atas peraturan perundang-undangan serta produktivitas APBN dapat segera dilakukan. Hal itu diharapkan parlemen agar APBN semakin efektif dalam menyejahterakan rakyat.
Baca Juga
KPK Kolaborasi dengan Kemendagri dan BPKP untuk Cegah Korupsi di Daerah
Sebelumnya, BPK memberikan opini WTP pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023. Opini tersebut merupakan opini WTP yang kedelapan sejak diraih LKPP pada 2016.
LKPP 2023 merupakan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 yang tersusun atas satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL).

