BPK Beri WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, Opini Ke-8 Sejak 2016
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2023. Opini tersebut merupakan yang kedelapan sejak LKPP 2016.
Pemberian opini oleh BPK tersebut telah sesuai dengan standar yang memastikan pemeriksaan dilakukan dengan menjaga nilai-nilai dasar integritas, independensi, dan profesionalisme BPK, serta memberikan manfaat.
“Opini WTP menjadi refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, dan merupakan capaian membanggakan yang tak lepas dari komitmen dan upaya keras pemerintah untuk mendukung good governance dalam pengelolaan keuangan negara,” kata Ketua BPK Isma Yatun, saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPP tahun anggaran 2023 dan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun anggaran 2023, di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Baca Juga
Isma mengatakan sinergi dan resiliensi pemerintah bersama para pemangku kepentingan telah membawa kondisi ekonomi dan sosial kita pasca pandemi relatif pulih lebih baik dibandingkan dengan negara-negara lain.
“Sebagai salah satu pilar utama dalam accountability chain, BPK memiliki tugas dan posisi yang sangat strategis. BPK menjadi salah satu lembaga yang memiliki peran besar dalam menjaga dan memastikan keuangan negara dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” kata dia.
Isma mengatakan kehadiran BPK di ibu kota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi menjadikan BPK sebagai garda terdepan dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang akuntabel baik di tingkat pusat dan daerah. Dia menilai dinamika pengelolaan keuangan negara yang semakin berkembang di tengah tantangan dan disrupsi membutuhkan multi stakeholder engagement yang efektif sekaligus kolaboratif.
Isma berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran pemerintahan yang telah berkomitmen dan berupaya keras menguatkan fondasi akuntabilitas dalam mengelola tata kelola keuangan negara selama 10 tahun terakhir. Langkah ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi pemerintahan selanjutnya, termasuk dukungan dan sinerginya.
Baca Juga
“Sehingga BPK dapat mengimplementasikan mandatnya dengan baik,” ujar dia.
LKPP merupakan pertanggungjawaban APBN tahun 2023 yang tersusun atas satu laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN) dan 84 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL). BPK memberikan opini WTP atas LKPP tahun 2023.

