Kemenko Perekonomian Raih Opini WTP 18 Kali Berturut-Turut dari BPK RI
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus menguatkan komitmennya dalam menerapkan prinsip good governance, akuntabilitas, serta pengelolaan keuangan negara yang transparan demi mendukung efektivitas kebijakan pembangunan ekonomi nasional.
Sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN TA 2025 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, penyusunan Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian senantiasa mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan dan kaidah tata kelola yang sehat. Komitmen tersebut dibuktikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan capaian tersebut dalam acara Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun 2025 di Jakarta pada Senin, 24 Agustus 2026.
"Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kemenko Perekonomian kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2025. Capaian ini merupakan opini WTP yang ke-18 secara berturut-turut sejak tahun 2008," ujar Menko Airlangga dikutip Selasa (25/8/2026).
Baca Juga
Warga Desil 9-10 Dilarang Beli Pertalite? Ini Kata Menko Airlangga
Airlangga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI atas pemeriksaan yang profesional, independen, dan konstruktif, serta seluruh jajaran Kemenko Perekonomian yang terus menjaga kualitas pengelolaan anggaran dan Sistem Pengendalian Intern (SPI). Pihaknya menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar tujuan akhir, melainkan momentum untuk terus memperbaiki tata kelola dan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai rencana aksi yang disepakati.
Penguatan tata kelola internal tersebut sejalan dengan capaian kinerja perekonomian nasional yang terus menunjukkan fundamental kuat. Di tengah berbagai tantangan, pertumbuhan ekonomi dalam semester I sebesar 5,45%, didukung oleh penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi 4,65% per Mei 2026 dan angka kemiskinan yang turun menjadi 8,07%.
Selain itu, kemandirian energi terus didorong melalui program B50 serta penguatan diplomasi ekonomi dengan 25 perjanjian dagang yang telah berlaku dan 13 kerja sama dalam tahap perundingan per Juli 2026. Melalui akuntabilitas yang semakin baik, Kemenko Perekonomian optimistis dapat mengawal berbagai kebijakan prioritas pemerintah, mulai dari akselerasi investasi, penguatan hilirisasi industri, hingga perlindungan daya beli masyarakat guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan bahwa raihan opini WTP ke-18 ini menjadi bukti konsistensi seluruh unit kerja di lingkungan Kemenko Perekonomian dalam menjaga integritas dan kehati-hatian dalam penggunaan dana publik.
"Capaian WTP secara beruntun selama 18 tahun ini mempertegas komitmen Kemenko Perekonomian bahwa pelaksanaan anggaran dan koordinasi kebijakan ekonomi selalu berjalan beriringan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami memastikan setiap rekomendasi perbaikan dari BPK akan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur demi mengoptimalkan kemanfaatan anggaran bagi masyarakat," tegas Jubir Haryo.
Acara penyerahan LHP tersebut turut dihadiri oleh Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita, Direktur PKN 2D BPK RI Harry Purwaka beserta Tim PKN II BPK RI, Plt. Sekretaris Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang, serta para Pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kemenko Perekonomian.
