BPK Beri Opini WTP ke Pemerintah, Ada Catatan ke Badan Pangan Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2025.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPP 2025 BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP. Opini tersebut didukung oleh opini WTP atas 97 laporan keuangan kementerian/lembaga dan satu laporan keuangan Bendahara Umum Negara,” kata Kepala BPK, Isma Yatun, saat rapat paripurna DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Isma Yatun mengatakan terdapat catatan terhadap satu lembaga pemerintah yaitu Badan Pangan Nasional. BPK memberikan opini Wajar dengan Pengecualian atau WDP.
“Namun hal ini tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP 2025 secara keseluruhan,” kata dia.
Isma Yatun mengatakan capaian WTP yang kembali diraih tahun ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen dalam memperbaiki tata kelola negara. Hendaknya, raihan ini menjadi fondasi yang kokoh untuk memperkuat akuntabilitas dan mengoptimalkan APBN untuk kesejahteraan lapisan masyarakat.
Baca Juga
Melalui pemeriksaan LKPP tahun 2025, Isma Yatun memberi catatan terhadap sejumlah area yang memerlukan penguatan dan perbaikan berkelanjutan. Hal krusial pertama yaitu menyangkut transformasi kelembagaan BUMN seiring lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 dan UU Nomor 16 Tahun 2025.
“Perubahan regulasi ini membawa konsekuensi signifikan yang menuntut penguatan kerangka tata kelola dan mekanisme akuntabilitas yang memadai agar tetap selaras dengan prinsip transparansi, kehati-hatian, dan pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab,” kata dia.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah diperlukan penguatan pengembangan dan pemanfaatan data tunggal sosial dan ekonomi nasional atau DTSEN.
“DTSEN diharapkan menjadi basis utama dalam meningkatkan kualitas perencanaan hingga evaluasi program pemerintah khususnya program kesejahteraan sosial dan subsidi masyarakat agar dapat diterima secara tepat sasaran, jumlah dan waktu,” kata dia.
