Menkeu: Insentif Pajak PFII Tunggu Penyelesaian Aturan Turunan UU
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah tengah mengkaji sejumlah insentif bagi investor yang berinvestasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Pemerintah tengah menghitung besaran investasi yang bisa meraih insentif tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar 0% selama 50 tahun. "Belum diputusin sekarang," kata Purbaya di kantornya, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga
Peneliti BRIN: Insentif PFII Harus Kompetitif agar Mampu Tarik Investasi Global
Purbaya menjelaskan, sejumlah insentif PFII akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Namun, aturan tersebut baru akan diterbitkan setelah Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan Undang-Undang PFII selesai disusun.
"Undang-undang masih belum dikirim Setneg kan? Masih dirapiin di DPR. Habis itu baru bikin PP, baru nanti PMK-nya," ujarnya.
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (PSSK) Herman Saheruddin mengatakan penyusunan PMK mengenai insentif PFII akan dikerjakan secara paralel. "Kita tunggu arahan saja. Tapi, prinsipnya kalau sesuatu yang bagus ya perlu disegerakan," kata Herman.
Baca Juga
Menko Airlangga Bocorkan Lokasi PFII, Bakal Pakai Lahan Milik BUMN
Dalam rancangan Undang-Undang PFII, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif perpajakan, antara lain fasilitas Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan/atau PPnBM), serta fasilitas kepabeanan.
Rancangan tersebut juga mengatur pengecualian PPh bagi warga negara asing yang memenuhi dua ketentuan, yakni terdaftar pada lembaga pengelola kekayaan keluarga (family office) di PFII dan tidak menerima atau memperoleh penghasilan dari kegiatan usaha di luar PFII. Fasilitas tersebut hanya dapat diberikan selama golden visa masih berlaku.
Selain itu, Herman mengatakan tidak ada pajak warisan yang diberlakukan di kawasan PFII. "Sekarang di standar juga nggak ada pajak warisan kan. Ya, artinya di sana pun juga nggak ada warisan," ujarnya.
