Langkah Maju IEU-CEPA, Komisi Eropa Resmi Ajukan Proposal Pengesahan ke Dewan Uni Eropa
JAKARTA, investortrust.id – Hubungan dagang antara Indonesia dan Uni Eropa memasuki babak baru setelah Komisi Eropa resmi mengajukan usulan penandatanganan dan pengesahan (conclusion) perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) serta Investment Protection Agreement (IPA) kepada Dewan Uni Eropa (Council of the European Union) pada Kamis (2/7/2026).
Langkah krusial ini menjadi tonggak penting bagi kelanjutan implementasi kerja sama ekonomi bilateral yang ditargetkan dapat berjalan penuh pada awal 2027. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto berharap kemitraan komprehensif ini mampu menjadi game changer bagi pasar global.
“Ketika Indonesia dan Uni Eropa bekerja sama mengembangkan pasar, saya yakin kita dapat membawa skala pertumbuhan yang signifikan ke Uni Eropa dan ke kawasan Indo-Pasifik, di mana Indonesia merupakan ekonomi terbesar di ASEAN,” ujar Menko Airlangga melalui keterangan resmi, Kamis (2/7/2026).
Bagi Uni Eropa, IEU-CEPA dan IPA merupakan bagian dari strategi diversifikasi kemitraan ekonomi, pembukaan peluang ekspor baru, serta penguatan ketahanan rantai pasok energi dan bahan baku kritis. Melalui perjanjian modern ini, Uni Eropa berkomitmen menghapus bea masuk terhadap 98,5 persen pos tarif dan menyederhanakan prosedur ekspor produk ke Indonesia.
Baca Juga
Menko Airlangga Percepat Ratifikasi IEU-CEPA dengan Uni Eropa, Target Implementasi Awal 2027
Sebaliknya, hal ini juga membuka peluang investasi Uni Eropa di sektor strategis nasional. Peluang investasi yang bisa ditawarkan seperti kendaraan listrik (EV), elektronik, farmasi, serta aspek perlindungan hak kekayaan intelektual.
Sementara bagi Indonesia, perjanjian ini diproyeksikan memperluas akses pasar ekspor, mendongkrak daya saing produk lokal, dan menarik investasi berkualitas. Dampak jangka panjangnya diharapkan menjadi katalisator bagi produktivitas industri nasional, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Setelah diajukan ke Dewan Uni Eropa, dokumen IEU-CEPA dan IPA selanjutnya membutuhkan persetujuan akhir dari Parlemen Eropa sebelum resmi disahkan. Di sisi lain, Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa yang telah merampungkan substansi perundingan pada tahun 2025 kini fokus mempercepat proses ratifikasi nasional pada semester II 2026.
“Kami menargetkan proses ratifikasi IEU-CEPA dapat diselesaikan pada semester II 2026 sehingga implementasinya dapat dimulai pada awal 2027,” pungkas Menko Airlangga.
Baca Juga
Airlangga Hartarto Instruksikan Danantara Akselerasi Pembentukan Indonesia Financial Center
