DPR Setujui Rencana Anggaran 2027 Kemenkeu Rp49,8 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Komisi XI DPR menyetujui usulan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait pagu indikatif Kementerian Keuangan 2027 sebesar Rp 49,80 triliun. Hal ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja pengambilan keputusan Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun anggaran 2027 dengan Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan di 2027 sebesar Rp 49,80 triliun. Anggaran itu sama dengan pagu tahun ini setelah efisiensi. Purbaya mengatakan jumlah tersebut sudah termasuk untuk 7 badan layanan umum (BLU) di lingkup Kemenkeu. Jika tidak menyertakan pagu indikatif BLU, pagu indikatif murni Kemenkeu pada 2027 yang diusulkan senilai Rp 39,42 triliun.
