Bank Indonesia Musnahkan Uang Rupiah palsu
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) dan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar pemusnahan uang palsu. Langkah ini untuk mendukung dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemberantasan uang palsu.
Uang palsu yang dimusnahkan berjumlah 466.535 lembar yang berasal dari laporan masyarakat, perbankan, penyelenggara jasa pengolahan uang rupiah, dan hasil pengolahan setoran bank kepada Bank Indonesia secara nasional periode 2017-2025.

