Kemendag Sita 5.100 HP Palsu dan 747 Aksesori Palsu Senilai Rp 17,6 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita ribuan unit smartphone ilegal dan aksesoris palsu hasil perakitan di sebuah ruko di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7/2025).
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan menyebut nilai total barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai Rp17,6 miliar. Budi mengungkap, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menelusuri aktivitas penjualan smartphone di sejumlah platform e-commerce.
Dari hasil pengawasan, Kemendag menemukan 5.100 unit smartphone rakitan senilai Rp12,08 miliar dan 747 koli aksesoris seperti casing dan charger senilai Rp5,54 miliar, sehingga total nilai temuan mencapai Rp17,6 miliar.

