BI dan Bareskrim Polri Musnahkan 466.535 Lembar Uang Palsu
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) dan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar pemusnahan uang palsu. Langkah ini untuk mendukung dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemberantasan uang palsu.
“Komitmen ini kita wujudkan melalui pemberian klarifikasi atas uang rupiah yang diragukan keasliannya,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ricky Perdana Gozali, saat gelaran pemusnahan uang palsu, di kantor BI pusat, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Uang palsu yang dimusnahkan berjumlah 466.535 lembar yang berasal dari laporan masyarakat, perbankan, penyelenggara jasa pengolahan uang rupiah, dan hasil pengolahan setoran bank kepada Bank Indonesia secara nasional periode 2017-2025.
Baca Juga
Evaluasi Pengamanan Natal, Menko Polkam Minta Awasi Peredaran Uang Palsu
“Pemusnahan kita lakukan menggunakan mesin racik yang menghasilkan cacahan kertas yang sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang,” ujar dia.
Ricky mengatakan uang palsu yang dimusnahkan tersebut sudah diperiksa oleh tenaga ahli dan uji laboratorium. Dia berharap koordinasi lintas instansi yang dilakukan untuk memberantas uang palsu juga dapat berlanjut.
“Dan terus kita tingkatkan baik dari sisi pencegahan, pengungkapan maupun pemusnahan uang rupiah tidak asli,” ujar dia.
Wakil Kepala Bareskrim, Irjen (Pol) Nunung Syaifuddin mengatakan, uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, namun juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian. Bahkan, peredaran uang palsu juga menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara.
“Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian, BI, dan unsur Botasupal [Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu], serta seluruh unsur terkait sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganannya,” jelas Nunung.
Baca Juga
Nunung mengatakan temuan uang palsu cenderung menurun. Sepanjang 2025, rasio uang palsu mencapai 4 piece per million atau PPM. Angka tersebut mulai turun menjadi 1 PPM pada April 2026.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang tunai serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atua mencurigai adanya uang palsu,” kata dia.

