Terbukti Palsukan Pemain, Komdis FIFA Hukum Malaysia Rp6,4 Miliar
Poin Penting
|
ZURICH, investortrust.id – Komite Disiplin (Komdis) FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) setelah terbukti menggunakan dokumen palsu dalam proses naturalisasi tujuh pemain asing yang sempat memperkuat tim nasional.
Kasus ini bermula dari pertandingan Kualifikasi Piala Asia 2027 antara Malaysia dan Vietnam pada 10 Juni 2025. Saat itu, Malaysia menang 4–0. Dua dari tujuh pemain yang terlibat dalam kasus ini bahkan mencetak gol dalam laga tersebut.
Setelah melalui penyeledikan berbulan-bulan, FIFA sampai pada kesimpuan Malaysia menggunakan pemain palsu. FIFA kemudian mengajukan kasus ini ke Komdis FIFA untuk digelar persidangan sekaligus memberi Malaysia waktu 10 hari untuk membela diri.
Dalam pembelaannya, FAM mengklaim telah melakukan verifikasi melalui Departemen Pendaftaran Nasional (NRD) Malaysia dan tidak mengetahui adanya pemalsuan.
Baca Juga
Namun, FIFA menyebut pernyataan tersebut justru menunjukkan kelemahan sistem verifikasi, karena dokumen yang diajukan FAM tidak bersumber dari salinan asli, melainkan hasil interpretasi dari dokumen luar negeri.
Setelah tengat waktu 10 hari berakhir dan Malaysia gagal menunjukkan bukti sah, Komdis FIFA mengambil sikap. Melalui keputusan bernomor FDD-24394 yang dikeluarkan Komite Disiplin FIFA 6 Oktober 2025, FAM dinyatakan melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025 tentang pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu.
Atas pelanggaran tersebut, FAM dijatuhi denda sebesar 350.000 Franc Swiss (Rp6,4 miliar). “Persatuan Sepak Bola Malaysia dan para pemain Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano dinyatakan bersalah,” bunyi pernyataan Komdis FIFA.
FIFA menilai, sertifikat kelahiran yang diajukan FAM telah dimanipulasi. Tempat lahir para nenek atau kakek pemain tersebut diubah agar tampak seolah-olah berasal dari Malaysia. Investigasi mendalam FIFA menemukan bukti bahwa dokumen asli menunjukkan asal-usul mereka justru dari Argentina, Spanyol, Brasil, dan Belanda.
Dalam keputusan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Komite Disiplin FIFA Jorge Palacio, ketujuh pemain itu juga tetap dijatuhi hukuman larangan bermain 12 bulan serta denda masing-masing 2.000 Franc Swiss (Rp41 juta). Hukuman mulai berlaku sejak tanggal pemberitahuan keputusan.
FIFA menegaskan pemalsuan dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya FAM untuk memenuhi syarat naturalisasi agar para pemain bisa tampil membela tim nasional. Pelanggaran ini dianggap bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan tindakan yang merusak integritas dan keadilan kompetisi internasional.
Komdis FIFA kemudian memberi waktu tiga hari bagi FAM dan para pemain untuk mengajukan banding ke Komite Banding (KOmding) FIFA, serta lima hari tambahan untuk menyerahkan dokumen pendukung. Jika tidak ada banding diajukan, keputusan ini akan berkekuatan hukum tetap dan sanksi wajib dilaksanakan penuh dalam waktu 30 hari.
Baca Juga
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Minta Pemain Tampil Sempurna Lawan Arab Saudi
Detailed justification of FIFA’s decision to sanction FAM and the 7 players are out.
— Keesh (@keeshmatstats) October 6, 2025
Where do we go from here? https://t.co/KDnyZg4cVI pic.twitter.com/XnqaUdKPE7

