Viral Kezia Syita Gabung Tentara AS, Menteri Hukum: Status WNI Otomatis Hilang Jika Terbukti
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Tangerang, Banten bernama Kezia Syita diduga bergabung sebagai anggota Army National Guard Amerika Serikat (AS) melalui green card. Dalam video yang viral tersebut memperlihatkan Kezia tengah mengenakan seragam tentara AS saat hendak berpamitan dengan keluarganya di bandara.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa kebenaran informasi tersebut masih harus diverifikasi.
"Itu harus diverifikasi terlebih dahulu, kebenarannya," kata Supratman dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga
Gabung dengan Tentara Rusia Tanpa Izin Prabowo, Eks Marinir Kehilangan Kewarganegaraan RI
Supratman menegaskan bahwa setiap WNI prinsipnya tidak diperbolehkan bergabung dengan kesatuan Tentara Asing kecuali atas izin Presiden. "Kalau bergabung tidak dengan izin Presiden maka kewarganegaraan WNI yang bersangkutan otomatis hilang," tegasnya.
Oleh karena itu menurutnya kabar tersebut harus betul dipastikan. Setelah terbukti ada keterlibatan WNI tersebut gabung dengan tentara AS, maka pemerintah bisa melakukan tindakan tegas.
"Setelah didapatkan bukti-bukti bahwa benar WNI tersebut terlibat maka bisa ditindak lanjuti oleh Kementrian Imipas untuk pencabutan dokumen Perjalanan termasuk Paspor yang bersangkutan," ungkapnya.

