Ariawan Gunadi Dikukuhkan sebagai Profesor Hukum Internasional dan Hukum Bisnis di Malaysia
Poin Penting
|
KUALA LUMPUR, investortrust.id – Ahli hukum dan perdagangan internasional, Prof Dr Ariawan Gunadi resmi dikukuhkan sebagai Profesor di bidang Hukum Internasional dan Hukum Bisnis (Commercial Law) dalam sebuah upacara akademik di Asean University International Malaysia (AUI), Kuala Lumpur, Jumat (18/7/2025).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Prof Suhendar selaku Presiden AUI Malaysia. ”Kehadiran Prof Ariawan akan memperkuat peran strategis AUI sebagai pusat pendidikan hukum berkelas internasional di kawasan ASEAN,” kata Prof Suhendar dalam sambutannya.
Dalam orasi ilmiahnya bertema Transforming ASEAN International Trade Law: Navigating Trade War Polarisation and the Pressures of Global Liberalisation, Prof Ariawan Gunadi menyampaikan pentingnya peran hukum internasional dalam penyelesaian sengketa-sengketa dan perjanjian hukum di luar negeri yang masih minim di kawasan ASEAN.
Baca Juga
Lawan UE soal Sawit, RI Perlu Gandeng AS, China, dan Timur Tengah
“Kemampuan pakar hukum internasional di kawasan ASEAN masih harus ditingkatkan, terutama dalam penyelesaian sengketa hukum dan perdagangan internasional,“ ujar Ariawan yang juga merupakan Guru Besar Ilmu Hukum dan Perdagangan Internasional.
Menurut Prof Ariawan, ilmu penyelesaian sengketa hukum dan perdagangan international merupakan ilmu yang masih langka di kawasan ASEAN. “Kami secara aktif membantu pemerintah Indonesia dan ASEAN terlibat dalam berbagai forum arbitrase regional maupun internasional, termasuk penyelesaian sengketa dagang lintas negara,” tutur Prof Ariawan dalam keterangan resmi yang diterima investortrust.id, Jumat (18/7/2025).
Prof Ariawan menyampaikan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan kajian hukum internasional di AUI, serta memperkuat kolaborasi akademik lintas negara.
Baca Juga
“Pengukuhan ini bukan hanya sebuah kehormatan pribadi, namun juga amanah untuk memperluas pengaruh keilmuan hukum internasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks,” tegas dia.
Ariawan Gunadi dikenal sebagai akademisi dan praktisi hukum yang produktif dan berpengaruh, dengan pengalaman mengajar, meneliti, serta menjadi saksi ahli, serta konsultan hukum internasional di berbagai institusi dan lembaga arbitrase global. Ia juga aktif dalam pengembangan sistem hukum dan pendidikan tinggi di kawasan ASEAN.
Ariawan merupakan akademisi dan praktisi hukum yang telah malang melintang di dunia pendidikan dan penyelesaian sengketa internasional. Dikenal sebagai entrepreneur, pemimpin korporasi dan yayasan, serta arbiter, Prof Ariawan memiliki kualifikasi tertinggi dalam profesi arbitrase internasional serta aktif sebagai konsultan dan arbiter dalam berbagai forum arbitrase regional dan global.
Selain dikukuhkan sebagai Profesor, Ariawan secara resmi mulai menjabat sebagai bagian dari jajaran profesor di Asean University International (Malaysia) dan akan terlibat aktif dalam kegiatan akademik, riset, serta pengembangan kurikulum di bidang hukum dan hubungan internasional.
Baca Juga
Refleksi Akhir Tahun Hukum Perdagangan Internasional: Peluang dan Tantangan bagi Indonesia pada 2024
Pengukuhan ini turut dihadiri jajaran pejabat di Malaysia dan Indonesia, pimpinan AUI, akademisi dari berbagai negara ASEAN, perwakilan lembaga hukum, serta mahasiswa dari berbagai program studi internasional.
AUI adalah perguruan tinggi bertaraf internasional yang berakreditasi internasional dan berkomitmen menjadi pusat keunggulan akademik di kawasan Asia Tenggara.
“Dengan berbagai program unggulan di bidang hukum, bisnis, teknologi, dan hubungan internasional, AUI terus mengembangkan jejaring global dan kontribusi strategis di dunia pendidikan tinggi,” jelas AUI dalam keterangan resminya.

