Premi 42 Asuransi Jiwa Jepang Melonjak di 2023, Sebesar US$ 12 Miliar
JAKARTA, Investortrust.id - Premi tahunan dari 42 perusahaan asuransi jiwa yang berbasis di Jepang meningkat lebih dari dua kali lipat pada tahun 2023. Premi meningkat sebesar US$ 12 miliar (JPY1,85 triliun).
Melansir dari laman resmi Insurance Asia, Kamis (7/3/2024), pendapatan premi untuk tahun yang sama juga meningkat dua kali lipat year on year (yoy) menjadi US$ 190 miliar (JPY27,8 triliun).
Baca Juga
OJK Sebut Permodalan Industri Asuransi Tanah Air Tetap Solid
Kemudian, untuk nilai klaim yang dibayarkan pada tahun 2023 melonjak 96,8% menjadi US$ 47 miliar (JPY7 triliun).
Sementara itu biaya operasional meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya, yaitu US$ 25 miliar (JPY3,7 triliun). Aset perusahaan asuransi jiwa Jepang tercatat mencapai total US$ 2,79 triliun (JPY418,4 triliun), tumbuh 103,5% yoy.
Akumulasi bisnis baru untuk asuransi individu mencapai US$ 1,29 miliar, naik 91,8% yoy. Anuitas individu juga naik 126,3% menjadi 92.400. Sedangkan asuransi kumpulan melonjak 160,6% menjadi 60.000.
