Didorong Tren Positif Produk Tradisional, AAJI Catat Premi Asuransi Jiwa Naik 0,9% Jadi Rp 46 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal pertama 2024 tumbuh 0,9% secara tahunan menjadi Rp 46 triliun. Peningkatan ini salah satunya didorong kenaikan premi dari produk tradisional.
“Kalau kita tinjau berdasarkan jenis produk, maka tren kenaikan premi dari produk tradisional masih berlanjut,” Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Jika dirinci, pada periode Januari hingga Maret 2024, pendapatan premi dari produk tradisional tercatat sebesar Rp 26,77 triliun atau naik 18,4% dibanding periode yang sama 2023 yaitu Rp 22,62 triliun.
Baca Juga
Gelar Edukasi dan Literasi Asuransi Jiwa di Bandung, AAJI Tekankan Pentingnya Perencanaan Keuangan
Sementara untuk premi dari jenis produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link, mengalami penurunan 16,4% atau dari Rp 22,98 triliun di kuartal I 2023 menjadi Rp 19,22 triliun di periode yang sama tahun ini.
Alhasil, produk tradisional masih menjadi kontributor terbesar bagi industri asuransi jiwa dalam meraup premi, yakni menggenggam pangsa 58,2% dari total pendapatan premi industri di kuartal I 2024. Sementara, untuk produk unitlink menggenggam pangsa premi 41,8%.
Meski begitu, Budi yakin dengan semakin sempurnanya penyesuaian produk unit link yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI, maka akan semakin meningkatkan minat masyarakat terhadap produk tersebut.
“Khususnya untuk kalangan masyarakat yang membutuhkan fitur investasi,” katanya.
Sementara, dikatakan Budi, jika pendapatan premi ditinjau dari cara pembayaran, 59,2% total premi didapatkan melalui pembayaran premi secara reguler atau berkala. Sedangkan 40,8% berasal dari pembayaran premi yang bersifat single premium atau sekali bayar.
Baca Juga
AAJI Minta Transparansi Informasi Hadapi Imbas Inflasi Medis
Lebih detail, premi reguler meningkat 4,5% secara tahunan menjadi Rp 27,33 triliun di kuartal I tahun ini. Kemudian untuk single premium mengalami penyusutan 4,0% menjadi Rp 18,77 triliun.
“Peningkatan premi yang dibayarkan secara berkala ini menggambarkan keberlanjutan atau sustainability bisnis asuransi jiwa. Hal ini juga berindikasi bahwa masyarakat semakin memahami fungsi utama asuransi jiwa untuk proteksi jangka panjang,” jelasnya.

