Premi Asuransi Jiwa Turun, AAJI: Ada ‘Shifting’ dari Unitlink ke Tradisional
JAKARTA, Investortrust.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, hingga September 2023, industri asuransi jiwa nasional mencatatkan penurunan premi, dari Rp 143,08 triliun pada kuartal ketiga 2023 menjadi Rp 132,04 triliun di periode yang sama tahun ini.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan, penurunan premi sebagian besar dipengaruhi oleh menurunnya premi dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link. Di sisi lain, terjadi peningkatan pada premi produk tradisional.
Baca Juga
Tumbuh 6,5%, Reasuransi Himpun Premi Rp 15,63 Triliun di Kuartal III-2023
“Hal tersebut menunjukan adanya shifting produk. Ini menjadi indikasi bahwa pemahaman masyarakat Indonesia terhadap jenis proteksi yang dibutuhkan bertambah baik,” ujarnya, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (29/112023).
Lebih rinci, premi dari produk tradisional mengalami peningkatan 12,48% secara tahunan menjadi Rp 67,67 triliun di kuartal ketiga 2023. Sementara untuk PAYDI, preminya tumbuh negatif 22,36% menjadi Rp 64,37 triliun.
Oleh karena itu, dari total premi secara industri yang tercatat Rp 132,04 triliun per September 2023, mayoritasnya atau 51,25% disumbang dari premi produk tradisional, sementara sisanya atau 48,75% berasal dari premi unit link.
Baca Juga
AAUI: ‘Hardening Market’ Asuransi Bisa Berlanjut Tiga Tahun ke Depan
“Premi dari produk tradisional masih tercatat konsisten meningkat 12,5% jika dibandingkan dengan periode yang sama 2022 atau menjadi Rp 67,67 triliun. Sementara pendapatan premi dari produk unitlink tercatat sebesar Rp 64,37 triliun. Hampir sama (besaran premi), tetapi produk tradisional tetap sedikit lebih besar saat ini,” terang Budi. (CR-13)

