Menaikkan Kelas Menengah dari 17% ke 70%, Mungkinkah? (Bagian 2)
“Indonesia tidak akan menjadi negara maju jika kelas menengahnya justru terus menyusut. Jalan menuju Indonesia Emas 2045 hanya mungkin ditempuh dengan lompatan besar: menaikkan kelas menengah dari 17% menjadi sedikitnya 70% penduduk.”
JAKARTA, Investortrust.id — Indonesia bercita-cita menjadi negara maju pada 2045. Namun, cita-cita itu akan sulit diwujudkan apabila hanya sekitar 17% penduduk yang tergolong kelas menengah, sedangkan sebagian besar lainnya masih berada dalam kelompok calon kelas menengah, rentan miskin, atau miskin. Negara maju tidak cukup ditandai oleh besarnya produk domestik bruto, banyaknya gedung tinggi, atau bertambahnya jumlah orang kaya. Negara maju membutuhkan kelas menengah yang besar, produktif, berpendapatan layak, memiliki tabungan, terlindungi jaminan sosial, dan mampu menjadi penggerak utama konsumsi, investasi, serta penerimaan negara.
Tantangan Indonesia justru bergerak ke arah sebaliknya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah kelas menengah turun dari 57,33 juta orang atau 21,45% penduduk pada 2019 menjadi 47,85 juta orang atau 17,13% pada 2024. Dengan menggunakan dua angka resmi tersebut, jumlah kelas menengah menyusut 9,48 juta orang dalam lima tahun.
Sejumlah estimasi pada 2025–2026 menempatkan kelas menengah Indonesia di kisaran 42 juta hingga 46,7 juta orang. Jika angka terendah sekitar 42 juta digunakan, Indonesia telah kehilangan sekitar 15,33 juta warga kelas menengah dibandingkan posisi 2019. Akan tetapi, angka penurunan 15 juta tersebut harus disebut sebagai estimasi, bukan angka resmi terakhir BPS. Data resmi yang telah diumumkan BPS sampai 2024 memperlihatkan penurunan sebanyak 9,48 juta orang.
Penjelasan ini penting agar publik tidak keliru membaca angka. Penurunan jumlah kelas menengah bukan berarti seluruh warga yang keluar dari kelompok tersebut langsung menjadi miskin. Sebagian besar bergeser ke kelompok aspiring middle class atau calon kelas menengah. Mereka berada di atas kelompok miskin dan rentan miskin, tetapi kondisi keuangannya belum cukup kokoh untuk menghadapi pemutusan hubungan kerja, penyakit berat, kenaikan harga pangan, biaya pendidikan, cicilan rumah, maupun krisis ekonomi.
BPS menggunakan pendekatan pengeluaran per kapita untuk mengelompokkan penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Kelas menengah didefinisikan sebagai penduduk dengan pengeluaran sekitar 3,5 sampai 17 kali garis kemiskinan. Di bawahnya terdapat kelompok calon kelas menengah dengan pengeluaran sekitar 1,5 sampai 3,5 kali garis kemiskinan, sedangkan kelompok rentan miskin berada sedikit di atas garis kemiskinan.
Karena batas tersebut dihitung berdasarkan garis kemiskinan yang berbeda antardaerah dan berubah dari waktu ke waktu, kelas menengah tidak bisa ditentukan dengan satu angka pendapatan yang berlaku sama di seluruh Indonesia. Biaya hidup sebuah keluarga di Jakarta, misalnya, berbeda dengan biaya hidup keluarga di kota kecil atau wilayah perdesaan. Jumlah anggota keluarga juga sangat menentukan kemampuan ekonomi rumah tangga.
Kemerosotan kelas menengah perlu mendapat perhatian serius karena kelompok ini memiliki posisi strategis dalam perekonomian. Bank Dunia menyebut kelas menengah Indonesia sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan. Konsumsi kelompok tersebut pernah tumbuh rata-rata 12% per tahun dan menyumbang hampir separuh konsumsi rumah tangga nasional. Memperbesar kelas menengah juga dapat memperluas basis perpajakan dan memperkuat tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Bank Dunia
Kelas menengah umumnya membeli lebih banyak barang dan jasa bernilai tambah, mulai dari rumah, kendaraan, pendidikan, layanan kesehatan, asuransi, pariwisata, produk elektronik, sampai jasa keuangan. Pengeluaran tersebut menciptakan permintaan bagi industri, perdagangan, transportasi, perbankan, dan sektor jasa. Ketika kelas menengah menyusut, konsumsi tertahan, dunia usaha kehilangan pasar, penerimaan pajak melemah, dan pertumbuhan ekonomi semakin sulit dipacu.
Mengapa Kelas Menengah Menyusut?
Pandemi Covid-19 merupakan salah satu penyebab awal kemerosotan tersebut, tetapi bukan satu-satunya faktor. Pandemi menyebabkan banyak perusahaan mengurangi kegiatan, menutup usaha, atau melakukan pemutusan hubungan kerja. Tidak semua pekerja yang kehilangan pekerjaan formal dapat kembali memperoleh pekerjaan dengan mutu dan tingkat penghasilan yang sama setelah perekonomian pulih.
Masalah yang lebih mendasar adalah keterbatasan penciptaan pekerjaan formal dengan upah layak. Pertumbuhan ekonomi Indonesia memang bertahan di sekitar 5%, tetapi struktur pertumbuhan tersebut belum menghasilkan pekerjaan formal produktif dalam jumlah yang sebanding dengan pertambahan angkatan kerja. Sebagian investasi mengalir ke sektor padat modal, termasuk pertambangan dan industri berbasis komoditas, yang nilai investasinya besar tetapi penyerapan tenaga kerjanya relatif terbatas.
Pada saat yang sama, sejumlah industri padat karya seperti tekstil, produk tekstil, alas kaki, furnitur, dan manufaktur ringan menghadapi tekanan berat. Pelemahan permintaan, persaingan barang impor, biaya produksi, perubahan teknologi, serta relokasi industri memicu penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja. Ketika buruh pabrik kehilangan pekerjaan, banyak di antara mereka beralih menjadi pengemudi angkutan daring, pedagang kecil, pekerja lepas, atau pelaku usaha mikro dengan pendapatan tidak tetap.
Para ekonom menilai keterbatasan penciptaan pekerjaan formal menjadi salah satu penyebab utama penyusutan kelas menengah. Sebagian besar pekerjaan baru yang tercipta sejak 2019 berada di sektor informal. Dalam situasi seperti itu, perekonomian memang tetap menciptakan pekerjaan, tetapi belum tentu menghasilkan pekerjaan berkualitas yang sanggup mengangkat pekerja menjadi kelas menengah.
Tekanan biaya hidup juga mempercepat fenomena turun kelas. Inflasi umum mungkin terlihat terkendali, tetapi pengeluaran rutin keluarga untuk pangan, perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi, listrik, dan cicilan terus meningkat. Keluarga yang pendapatannya tidak naik secepat biaya hidup terpaksa mengurangi konsumsi, menggunakan tabungan, menambah utang, atau menurunkan kualitas kebutuhan yang dibeli.
Dengan kata lain, masalah kelas menengah bukan hanya soal pendapatan nominal, melainkan pendapatan riil dan pendapatan siap dibelanjakan atau disposable income. Kenaikan gaji Rp200.000 tidak banyak berarti apabila biaya pangan, kontrakan, sekolah, transportasi, dan cicilan meningkat lebih besar. Keluarga mungkin secara statistik masih berada di atas garis kemiskinan, tetapi tidak lagi memiliki ruang untuk menabung, membeli rumah, atau mempersiapkan dana pendidikan dan pensiun.
Target 70% dan Negara Maju
Untuk menjadi negara maju, Indonesia membutuhkan struktur masyarakat berbentuk ketupat: kecil pada kelompok paling miskin dan paling kaya, tetapi besar pada bagian tengah. Target menjadikan sekitar 70% penduduk sebagai kelas menengah perlu ditempatkan sebagai sasaran transformasi Indonesia Emas 2045.
Angka 70% bukan persyaratan formal Bank Dunia untuk menetapkan suatu negara sebagai negara maju. Bank Dunia mengelompokkan negara berpendapatan tinggi berdasarkan pendapatan nasional bruto atau GNI per kapita. Namun, pendapatan tinggi akan sulit dicapai dan dipertahankan apabila kelas menengah hanya mencakup sebagian kecil penduduk.
Kelas menengah yang besar menciptakan pasar domestik yang kuat. Pasar tersebut membuat industri tidak sepenuhnya bergantung pada ekspor atau harga komoditas dunia. Ketika konsumsi domestik kuat, perusahaan memiliki alasan untuk meningkatkan produksi, memperluas investasi, merekrut pekerja, mengembangkan produk, dan membangun rantai pasok di dalam negeri.
Bank Dunia dalam laporan Aspiring Indonesia: Expanding the Middle Class menegaskan bahwa pembesaran kelas menengah sangat penting untuk membuka potensi pembangunan Indonesia dan mendorong negara ini mencapai status berpendapatan tinggi. Laporan itu juga mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan, pekerjaan yang lebih baik, perlindungan kesehatan, serta infrastruktur yang menunjang produktivitas merupakan syarat utama mobilitas ekonomi. Laporan Bank Dunia
Pertama, Perbanyak Pekerjaan Formal
Langkah pertama untuk menaikkan porsi kelas menengah adalah memperluas sektor formal. Berdasarkan Sakernas BPS Mei 2026, penduduk yang bekerja di sektor formal mencapai 60,31 juta orang atau 40,70% dari sekitar 148,19 juta penduduk bekerja. Sementara itu, pekerja informal mencapai sekitar 87,88 juta orang atau 59,30%.
Dengan demikian, hampir enam dari setiap 10 pekerja Indonesia masih bekerja di sektor informal. Porsi formal memang membaik tipis dibandingkan periode sebelumnya, tetapi jumlahnya belum cukup untuk menjadi fondasi masyarakat berpendapatan menengah. Antara, mengutip BPS
Pekerjaan formal pada umumnya lebih baik karena memberikan kepastian hubungan kerja dan pendapatan. Pekerja formal memiliki kontrak, jam kerja yang lebih jelas, perlindungan upah minimum, kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, cuti, perlindungan kecelakaan kerja, serta hak atas kompensasi ketika hubungan kerja berakhir.
Kepastian tersebut memungkinkan keluarga menyusun perencanaan keuangan jangka panjang. Dengan pendapatan yang teratur, pekerja lebih mudah memperoleh kredit pemilikan rumah, membiayai pendidikan anak, membeli asuransi, menabung, dan menyiapkan dana pensiun. Instrumen-instrumen itulah yang memperkuat ketahanan keluarga kelas menengah.
Pekerja informal sebenarnya juga dapat menjadi peserta mandiri jaminan sosial. Namun, pendapatan yang tidak menentu menyebabkan pembayaran iuran sering tidak berkelanjutan. Ketika seorang pekerja informal sakit, mengalami kecelakaan, atau kehilangan pelanggan, pendapatannya dapat langsung berhenti. Banyak pekerja informal akhirnya terjebak sebagai working poor: bekerja setiap hari, tetapi penghasilannya belum cukup untuk membangun kehidupan yang aman.
Memperluas sektor formal tidak berarti memindahkan seluruh pedagang kecil ke kantor atau pabrik. Formalisasi juga dapat dilakukan dengan membantu usaha kecil memperoleh legalitas, pembukuan, rekening usaha, akses pembiayaan, perlindungan tenaga kerja, dan hubungan dengan rantai pasok perusahaan besar. Yang dibutuhkan bukan sekadar status administratif, melainkan peningkatan produktivitas dan kepastian pendapatan.
Kedua, Naikkan Upah Riil
Langkah kedua adalah meningkatkan upah riil pekerja. Pada Mei 2026, rata-rata upah buruh, karyawan, dan pegawai berada di kisaran Rp3,39 juta per bulan. Angka itu berbeda tajam menurut pendidikan, wilayah, jabatan, dan lapangan usaha. Pekerja di sektor pertambangan, keuangan, serta industri berteknologi tinggi umumnya memperoleh upah lebih besar dibandingkan pekerja pada jasa perorangan, pertanian, perdagangan kecil, dan aktivitas rumah tangga.
Pemerintah tidak cukup hanya memastikan upah nominal naik. Kenaikan pendapatan harus melampaui kenaikan biaya hidup agar daya beli pekerja benar-benar membaik. Upah yang naik 5%, tetapi biaya kebutuhan utama meningkat 7%, berarti pekerja mengalami penurunan upah riil.
Gagasan Deng Xiaoping mengenai pembangunan Tiongkok relevan untuk dibaca dalam konteks ini. Deng menekankan modernisasi, penguasaan teknologi, peningkatan produktivitas, serta pemberian imbalan sesuai kemampuan dan kontribusi. Ia menolak pemerataan dalam kemiskinan dan mendorong masyarakat meningkatkan kesejahteraan melalui pembangunan kekuatan produksi.
Pelajaran untuk Indonesia bukan sekadar menaikkan upah melalui keputusan pemerintah, melainkan menciptakan sistem ekonomi yang memungkinkan upah terus meningkat karena nilai tambah dan produktivitas pekerja juga meningkat. Upah tinggi tanpa produktivitas akan membebani perusahaan. Sebaliknya, produktivitas tinggi yang tidak diikuti perbaikan upah hanya akan memperlebar ketimpangan.
Paradoks Upah dan Produktivitas
Setiap tahun, penetapan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota hampir selalu memicu perdebatan. Serikat pekerja meminta kenaikan untuk mengejar biaya hidup, sedangkan pengusaha—khususnya industri padat karya—mengeluhkan peningkatan biaya produksi. Kedua pihak mempunyai alasan yang dapat dipahami.
Pekerja menghadapi kebutuhan yang nyata. Mereka harus membayar makanan, kontrakan atau cicilan rumah, transportasi, pendidikan anak, kesehatan, listrik, dan kebutuhan komunikasi. Upah yang terlalu rendah menekan konsumsi dan membuat pekerja sulit keluar dari kerentanan.
Di sisi lain, perusahaan harus bersaing dengan produsen dari negara lain. Apabila upah naik lebih cepat daripada produktivitas, biaya per unit barang meningkat. Perusahaan dapat kehilangan pesanan, mengurangi pekerja, memindahkan pabrik, mengganti tenaga manusia dengan mesin, atau berpindah ke daerah dengan biaya lebih rendah.
Karena itu, memperdebatkan persentase kenaikan upah tanpa membahas produktivitas hanya akan mengulang konflik yang sama setiap tahun. Pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja perlu menyepakati agenda peningkatan produktivitas sektoral. Setiap kenaikan upah harus disertai investasi pada pelatihan, teknologi, mesin, manajemen, infrastruktur, dan efisiensi logistik.
Produktivitas juga tidak boleh dibebankan hanya kepada pekerja. Buruh tidak akan menjadi produktif jika mesin sudah tua, aliran listrik terganggu, bahan baku terlambat, jalan menuju pelabuhan macet, birokrasi mahal, atau manajemen perusahaan buruk. Produktivitas merupakan hasil bersama antara kompetensi pekerja, investasi perusahaan, kualitas manajemen, dan kebijakan pemerintah.
Ketiga, Tingkatkan Produktivitas Pekerja
Peningkatan produktivitas harus dimulai dari pendidikan. Sekolah dan perguruan tinggi perlu membekali peserta didik dengan kemampuan yang dibutuhkan industri, bukan hanya ijazah. Pendidikan vokasi harus disusun bersama dunia usaha agar pelatihan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Program pelatihan juga tidak boleh berhenti ketika seseorang memperoleh pekerjaan. Perubahan teknologi, otomatisasi, kecerdasan buatan, dan digitalisasi membuat keterampilan cepat menjadi usang. Pemerintah dapat memberikan insentif pajak kepada perusahaan yang menjalankan program upskilling dan reskilling, terutama bagi pekerja berpendidikan menengah yang paling rentan kehilangan pekerjaan akibat otomatisasi.
Peningkatan produktivitas memungkinkan perusahaan menghasilkan lebih banyak barang dan jasa dengan waktu serta sumber daya yang sama. Sebagian manfaatnya harus dikembalikan kepada pekerja melalui kenaikan upah, bonus produktivitas, kepemilikan saham, atau pembagian keuntungan. Dengan cara itu, pekerja tidak hanya menjadi faktor produksi, tetapi ikut menikmati nilai tambah yang mereka hasilkan.
Keempat, Dorong UMKM Naik Kelas
Strategi berikutnya adalah mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah naik kelas. Selama ini, UMKM kerap dipuji sebagai tulang punggung ekonomi karena jumlahnya besar dan menyerap banyak tenaga kerja. Namun, sebagian besar masih berada pada skala mikro, berproduktivitas rendah, tidak memiliki pembukuan, sulit memperoleh pembiayaan, serta belum terhubung dengan rantai pasok industri.
Jumlah usaha yang besar tidak otomatis menghasilkan kesejahteraan apabila setiap usaha hanya membagi pasar yang kecil. Karena itu, ukuran keberhasilan kebijakan UMKM seharusnya bukan hanya jumlah unit usaha atau besarnya kredit yang disalurkan, tetapi peningkatan omzet, produktivitas, ekspor, pembayaran upah, penggunaan teknologi, dan jumlah pekerja formal yang diciptakan.
UMKM memerlukan akses terhadap pembiayaan yang terjangkau, tetapi kredit saja tidak cukup. Mereka juga membutuhkan pendampingan manajemen, pembukuan, desain produk, sertifikasi, teknologi produksi, pemasaran digital, dan akses terhadap pengadaan pemerintah serta perusahaan besar. Perusahaan besar perlu didorong membangun kemitraan yang menjadikan UMKM sebagai pemasok permanen, bukan sekadar peserta pameran atau penerima bantuan sesaat.
Formalisasi UMKM harus dibuat mudah dan memberikan manfaat langsung. Pelaku usaha bersedia mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya apabila legalitas membuka akses terhadap kredit, pasar, teknologi, perlindungan hukum, dan kontrak bisnis. Jika formalisasi hanya berarti bertambahnya izin, pungutan, serta kewajiban administratif, pelaku usaha akan memilih tetap berada di sektor informal.
Bukan Sekadar Bantuan Sosial
Bantuan sosial tetap dibutuhkan untuk melindungi kelompok miskin dan rentan. Namun, bantuan sosial tidak dapat menjadi instrumen utama untuk menciptakan kelas menengah. Bantuan menjaga masyarakat agar tidak jatuh lebih dalam, sedangkan mobilitas menuju kelas menengah membutuhkan pekerjaan produktif, pendapatan yang meningkat, pendidikan berkualitas, perlindungan sosial, dan kepemilikan aset.
Pemerintah juga perlu melindungi keluarga dari pengeluaran besar yang dapat membuat mereka jatuh miskin. Jaminan kesehatan, pendidikan berkualitas dengan biaya terjangkau, transportasi publik, perumahan, dan sistem pensiun merupakan bagian penting dari kebijakan kelas menengah. Semakin besar biaya yang harus dibayar sendiri oleh keluarga, semakin sedikit pendapatan yang dapat ditabung atau diinvestasikan.
Kebijakan perpajakan pun harus diarahkan untuk memperkuat, bukan menekan, kelas menengah. Sistem pajak perlu progresif dan adil, tetapi pada saat yang sama memberikan insentif bagi tabungan, kepemilikan rumah pertama, pendidikan, asuransi, dan investasi produktif. Negara harus memastikan bahwa pajak yang dibayar kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan publik yang berkualitas.
Agenda Besar Menuju 2045
Menaikkan porsi kelas menengah dari 17% menjadi 70% dalam waktu kurang dari dua dekade merupakan pekerjaan yang sangat berat. Tahun 2045 —tahun di mana Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaan— tinggal 19 tahun. Pada tahun itu, Indonesia diharapkan memiliki generasi emas, generasi yang memiliki kemakmuran. Secara kasar, puluhan juta penduduk harus naik dari kelompok rentan dan calon kelas menengah, sementara mereka yang sudah menjadi kelas menengah harus dijaga agar tidak kembali turun kelas.
Karena itu, pemerintah membutuhkan peta jalan yang terukur. Target penciptaan pekerjaan tidak boleh hanya menghitung jumlah orang yang bekerja, tetapi juga jumlah pekerjaan formal, tingkat upah riil, produktivitas, kepesertaan jaminan sosial, dan kemampuan pekerja membangun aset. Pertumbuhan ekonomi 6%–8% pun tidak banyak berarti apabila sebagian besar nilai tambah hanya dinikmati oleh sektor padat modal dan kelompok berpendapatan tinggi.
Industrialisasi kembali harus menjadi pusat strategi tersebut. Indonesia perlu memperkuat manufaktur padat karya sekaligus mengembangkan industri bernilai tambah tinggi. Hilirisasi sumber daya alam penting, tetapi harus dihubungkan dengan industri lanjutan, riset, pemasok lokal, pendidikan vokasi, dan penciptaan pekerjaan terampil. Jangan sampai investasi besar hanya menghasilkan sedikit pekerjaan dan membuat sebagian besar tenaga kerja tetap bertahan di sektor informal.
Besarnya kelas menengah merupakan ukuran apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat luas. Indonesia tidak cukup hanya mempertahankan pertumbuhan sekitar 5%, mengurangi kemiskinan ekstrem, atau menambah jumlah miliarder. Keberhasilan pembangunan harus terlihat dari semakin banyak keluarga yang memiliki pekerjaan tetap, pendapatan layak, rumah, tabungan, perlindungan kesehatan, serta harapan bahwa kehidupan anak-anak mereka akan lebih baik.
Negara maju bukanlah negara yang hanya memiliki segelintir orang sangat kaya. Negara maju adalah negara yang sebagian besar rakyatnya hidup sejahtera, produktif, dan tidak lagi dihantui ketakutan akan jatuh miskin. (PD)
