Keluar dari Jebakan Negara Berpendapatan Menengah, Mungkinkah?
Oleh Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi
INVESTORTRUST.ID – Penulis dalam setiap kesempatan selalu mendapatkan pertanyaan dari berbagai pihak, mungkinkah Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income country trap)? Pertanyaan tersebut tidak begitu mudah untuk dijawab secara pasti, atau bisa mungkin dan juga tidak mungkin.
Mayoritas semangat penyelenggara negara yang bertujuan mencapai visi Indonesia Emas 2045 pasti menyatakan mungkin dan sangat mungkin, keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah. Alasannya, pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif baik antara 4-5%, di tengah capaian negara-negara maju yang hanya berada dikisaran 1-2%.
Tentu saja kemungkinan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah itu tidak hanya soal capaian pertumbuhan ekonomi. Menjadi negara maju sebagaimana beberapa negara yang tergabung dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), atau organisasi internasional yang bergerak dalam bidang ekonomi dan pembangunan, haruslah memiliki pendapatan rata-rata penduduk dalam periode waktu tertentu mencapai antara US$ 12.375 - 15.000, atau produk domestik bruto (PDB) per kapita minimal US$ 11.906.
Sementara itu, PDB Indonesia atas dasar harga berlaku tahun 2023 hanya mencapai Rp 20.892,4 triliun atau ekuivalen US$ 1.347,9 miliar. Artinya, pendapatan per kapita hanya mencapai sekitar Rp 75 juta atau US$ 4.919,7.
Baca Juga
Ekonom DBS: Pertumbuhan 8% Perlu Cermati Modal Finansial, Fisik, dan Manusia
Artinya, Indonesia membutuhkan tambahan PDB per kapita sekitar US$ 10.557,1 dan pendapatan per kapita minimal US$ 7.455,3 atau Rp 115.557.150 agar dapat ditetapkan dan bergabung dalam OECD sebagai negara maju. Untuk mencapai angka minimal tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia haruslah di atas 6% per tahun, agar pada tahun 2045 dapat keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.
Indonesia bisa menjadi negara berpendapatan tinggi atau masuk sebagai negara maju, dengan memiliki pendapatan per kapita minimal US$ 11.906 per tahun. Agar mampu mencapai angka tersebut pada tahun 2045, maka tambahan pendapatan US$ 10.600 harus diperoleh, dengan proporsi sejumlah US$ 530 per kapita/tahun atau Rp 7,95 juta per kapita/tahun.
Pangkas ICOR
Salah satu cara untuk keluar dari jebakan itu, adalah dengan meningkatkan pertumbuhan investasi di berbagai sektor melalui perbaikan kebijakan iklim investasi. Sebab, walaupun menurut catatan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) realisasi investasi pada periode 2023 mencapai Rp 1.418,9 triliun atau melampaui sasaran (target) yang sebelumnya ditetapkan Rp 1.400 triliun (selisih 101,3%), bisa dikatakan tidak berpengaruh apa pun terhadap perbaikan PDB dan pendapatan per kapita secara signifikan.
Dengan investasi sejumlah itu, PDB Indonesia tidak terungkit lebih besar. Besaran yang menunjukkan nilai tambahan modal/capital (investasi) baru yang dibutuhkan untuk menaikkan/menambah satu unit output yang dikenal dengan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) tidak mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi yang diharapkan.
Baca Juga
Realisasi Investasi RI Tembus Rp 829,9 Triliun, FDI Mendominasi
ICOR Indonesia pada tahun 2023 masih di angka yang tinggi, yaitu sebesar 6,5. Ini berarti perekonomian Indonesia dengan capaian pertumbuhan ekonomi, PDB dan per kapitanya tidak efektif dan tidak efisien.
Apabila tujuan Indonesia Emas 2045 melalui predikat negara maju memang serius ingin dicapai, maka segala persyaratan efektifitas dan efisiensi memacu pertumbuhan investasi harus dipenuhi. Membentuk portofolio kabinet di pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto periode 2024-2029 menjadi tambah gemuk, bukanlah kebijakan yang tepat dan masuk akal (rasional). Belum lagi, berbagai permasalahan debirokrasi yang karakter personalianya justru memperlambat kemungkinan tercapai PDB dan pendapatan per kapita 5 kali lipat dibanding saat ini.
Oleh karena itu, tidak akan mungkin dapat keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income country trap, jika ICOR tidak bisa mencapai 2-3%. Apalagi, negara dengan pendapatan tertinggi saat ini sudah memiliki PDB dan pendapatan per kapita di antara US$ 67.000-143.320 atau Rp 1,03-2,2 miliar lebih pada tahun 2024, yakni Luksemburg.
Bagi Indonesia, bisa mengejar PDB dan pendapatan per kapita Malaysia tahun 2023 sejumlah US$ 33.573,83 (equivalen Rp 520,39 juta) dan Singapura US$ 53.995,53 (ekuivalen Rp 836,93 juta) saja sudah bagus. (pd)
Video: Kementerian Perindustrian

