Bursa Mineral: Perlu Ekosistem Sebelum Mendirikan Bursa
Poin Penting
|
Oleh: Hanafi Guciano *)
INVESTORTRUST.ID - Gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun bursa mineral Indonesia patut diapresiasi. Indonesia adalah salah satu produsen penting berbagai mineral strategis dunia. Karena itu, keinginan untuk memperkuat transparansi perdagangan, meningkatkan price discovery, memperbaiki posisi tawar Indonesia dan mengembangkan instrumen manajemen risiko merupakan agenda yang strategis.
Tetapi ada satu pertanyaan: Apakah Indonesia sudah memiliki pasar mineral yang siap untuk sebuah bursa? Hal ini penting karena bursa dan pasar bukanlah hal yang sama. Sebuah bursa dapat dibentuk melalui undang-undang, peraturan, modal, teknologi dan keputusan pemerintah. Tetapi pasar tidak bekerja dengan cara yang sama.
Pemerintah dapat mengatur pasar secara administratif, tetapi tidak dapat mengatur likuiditas, kepercayaan, price discovery dan perilaku pasar agar muncul hanya melalui regulasi. Di sinilah risiko terbesar dari target peluncuran yang super cepat.
Bukan Sekadar Gedung dan Layar Perdagangan
Pengalaman sebagai pengembangan berbagai pasar komoditas dan keuangan, ada pelajaran bahwa infrastruktur perdagangan hanyalah salah satu bagian dari ekosistem pasar. Bursa membutuhkan produk yang jelas, pembeli dan penjual, kontrak yang dapat dipercaya, mekanisme pembentukan harga, perdagangan, clearing dan settlement.
Untuk mineral, persoalannya akan lebih kompleks karena yang diperdagangkan bukan sekadar angka di layar. Jika yang diperdagangkan adalah timah, nikel, tembaga atau mineral lainnya, harus jelas spesifikasi dan kadar mineral; siapa yang melakukan assaying; dari mana mineral berasal; bagaimana kualitas diverifikasi; di mana barang disimpan; siapa pemilik barang; bagaimana warehouse receipt digunakan; bagaimana barang diasuransikan; bagaimana delivery dilakukan; siapa yang menanggung risiko gagal serah; bagaimana default ditangani; bagaimana pembayaran dan settlement dilakukan.
Dengan kata lain, bursa mineral membutuhkan ekosistem fisik dan finansial sekaligus. Kalau salah satu mata rantai tidak siap, bursa mungkin dapat dibuka, tetapi pasarnya belum tentu berjalan.
Pelajaran dari Pasar Dunia
Kita perlu belajar dari pasar seperti London Metal Exchange (LME) yang menunjukkan bahwa pasar mineral yang matang bukan sekadar tempat bertemunya pembeli dan penjual. Di belakang perdagangan terdapat jaringan warehouse, standar kualitas, assaying, warrant, clearing, settlement, mekanisme delivery, manajemen risiko dan peserta pasar yang memahami karakter komoditas.
Demikian pula, pengalaman berbagai bursa berjangka di dunia menunjukkan bahwa kontrak yang bagus tidak otomatis menciptakan transaksi. Yang membuat pasar hidup adalah kepentingan ekonomi para pelakunya. Produsen datang karena membutuhkan pasar atau hedging.
Pembeli datang karena membutuhkan pasokan dan price discovery. Trader datang karena melihat peluang. Market maker datang karena ada insentif dan risiko yang dapat dikelola. Broker datang karena ada klien. Clearing house datang karena transaksi cukup besar untuk dikelola secara efisien.
Itulah sebabnya sebuah bursa tidak dimulai dari "Bagaimana kita membuat bursanya?" Tapi "Siapa yang akan menggunakan bursa ini, mengapa mereka menggunakannya, dan apakah mereka memiliki insentif ekonomi untuk terus menggunakannya?"
Jangan Mengulang Kesalahan Exchange First
Indonesia memiliki pengalaman penting dalam membangun pasar keuangan, komoditas dan karbon. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa membangun institusi perdagangan secara administratif relatif mungkin. Yang jauh lebih sulit adalah membuatnya likuid dan dipercaya.
Dalam konteks mineral, karena kita tidak sedang membangun sebuah website trading, tapi membangun market institution. Ada perbedaan antara exchange readiness dan market readiness. Sistem elektronik dapat diuji. Peraturan dapat diterbitkan. Lisensi dapat diberikan. Tetapi likuiditas harus tumbuh. Kepercayaan harus dibangun. Price discovery harus diuji oleh transaksi nyata. Dan perilaku pelaku pasar tidak dapat diperintah oleh pemerintah.
Apa yang Harus Siap Sebelum Januari 2027?
Jika target 1 Januari 2027 tetap dipertahankan, ada pertanyaan mendasar harus dijawab. Pertama, apa sebenarnya instrumennya? Apakah yang akan diperdagangkan adalah spot, forward, futures, atau kombinasi beberapa instrumen?
Ini bukan perbedaan teknis kecil. Spot membutuhkan mekanisme perdagangan dan penyerahan barang. Forward membutuhkan kontrak bilateral dan manajemen risiko counterparty. Futures membutuhkan kontrak standar, margin, clearing, mark-to-market dan mekanisme penyelesaian. Masing-masing membutuhkan arsitektur pasar yang berbeda.
Kedua, siapa pemainnya? Apakah produsen wajib masuk? Apakah perusahaan tambang swasta boleh masuk? Bagaimana dengan trader internasional? Bagaimana dengan bank? Siapa broker? Siapa market maker? Apakah perusahaan negara akan menjadi peserta pasar atau sekaligus menjadi pemilik infrastruktur pasar? Pertanyaan terakhir sangat penting.
Tidak Harus Menjadi Pemilik Pasar
Dengan semakin besarnya peran Danantara dalam ekosistem perusahaan negara, termasuk perusahaan pertambangan, tentu muncul pertanyaan mengenai peran Danantara dalam bursa mineral. Danantara dapat menjadi market anchor yang sangat penting. Perusahaan-perusahaan negara dapat menyediakan pasokan, menjadi pengguna pasar, membantu menciptakan likuiditas dan meningkatkan kualitas data.
Tetapi harus dibedakan antar pemilik komoditas, peserta pasar, regulator dan pemilik infrastruktur pasar. Keempat fungsi tersebut tidak harus berada pada institusi yang sama. Pasar akan lebih dipercaya apabila pemain pasar melihat aturan main dan price discovery berada pada infrastruktur yang independen dan transparan. Karena itu, siapa pemilik bursa bukan sekadar persoalan struktur saham. Ia adalah persoalan market confidence.
Butuh Physical Market Infrastructure
Ada kecenderungan untuk berpikir bahwa teknologi digital dapat menyelesaikan persoalan pasar. Tidak demikian. Teknologi dapat mempercepat transaksi. Tetapi teknologi tidak dapat menentukan apakah nikel yang dikirim benar-benar memiliki kadar seperti yang dijanjikan. Untuk itu dibutuhkan: standardisasi →assaying → warehouse →insurance → ownership →warrant → delivery →clearing → settlement.
Inilah yang membedakan bursa mineral dari banyak instrumen keuangan. Indonesia harus membangun physical market infrastructure bersamaan dengan financial market infrastructure. Tanpa itu, kita berisiko membangun sebuah bursa untuk memperdagangkan barang yang mekanisme penyerahannya belum jelas.
Ini bukan hanya persoalan bagi operator bursa. Regulator juga harus memiliki kapasitas. Pasar mineral membutuhkan pemahaman tentang komoditas fisik; hedging; futures; warehouse; assaying; market surveillance; price manipulation; position limits; clearing; settlement; dan hubungan antara pasar domestik dan harga internasional.
Regulator tidak cukup hanya memiliki kewenangan, tapi perlu market knowledge. Karena itu, jika ingin membangun bursa mineral dalam waktu singkat, investasi yang sangat penting bukan hanya sistem teknologi, tetapi juga pada sumber daya manusia justru jauh lebih menentukan.
Risiko terbesar adalah Day One Failure
Yang lebih mengkhawatirkan adalah satu skenario yang bisa dibayangkan: 1 Januari 2027. Bursa diluncurkan. Regulasi sudah selesai. Sistem sudah online. Peresmian sudah dilakukan. Tetapi pada hari pertama: tidak ada transaksi atau sangat kecil. Hanya beberapa perusahaan yang bertransaksi karena kewajiban administratif. Harga yang terbentuk tidak cukup likuid untuk dipercaya sebagai price discovery. Secara administratif, bursa telah berhasil diluncurkan, tetapi secara pasar, ia telah gagal.
Pasar sangat sensitif terhadap persepsi. Day One failure dapat menjadi self-fulfilling prophecy. Jika pasar melihat sebuah bursa tidak memiliki likuiditas, mereka akan menunggu. Karena semua orang menunggu, transaksi tidak terjadi. Karena transaksi tidak terjadi, likuiditas tidak tumbuh. Dan akhirnya bursa dianggap gagal.
Yang lebih berbahaya, kegagalan tersebut dapat dipersepsikan bukan sebagai kegagalan sebuah sistem teknis, tetapi sebagai gagalnya sebuah gagasan Presiden. Ini tentu bukan hasil yang diinginkan siapa pun. Karena itu, kehati-hatian dalam tahap awal bukan berarti menentang. Sebaliknya, kehati-hatian justru diperlukan untuk menjaga agar gagasan Presiden berhasil.
Lebih Baik Pilot daripada Bursa yang Kosong
Indonesia tidak harus langsung memperdagangkan seluruh mineral strategis. Bisa memulai dengan komoditas yang memiliki volume cukup; produsen yang jelas; pembeli yang jelas; standar kualitas yang jelas; benchmark internasional; infrastruktur penyimpanan; kebutuhan hedging; dan calon market maker. Satu kontrak yang benar-benar likuid jauh lebih berharga daripada sepuluh kontrak yang hanya tercantum dalam papan perdagangan. Pasar dapat diperluas setelah mekanismenya terbukti.
Untuk itu perlu Market Readiness Test. Sebelum peluncuran, pemerintah sebaiknya melakukan Market Readiness Test secara terbuka dan independen. Sedikitnya harus terjawab: siapa pembelinya? Siapa penjualnya? Apa instrumennya? Bagaimana harga terbentuk? Siapa market maker-nya? Bagaimana clearing dan settlement? Di mana barang disimpan? Siapa yang melakukan assaying? Bagaimana risiko gagal serah ditangani?
Apakah regulator siap? Dan yang paling penting, apakah sudah ada volume transaksi yang cukup untuk menciptakan likuiditas? Kalau jawabannya belum, maka yang harus dipercepat bukan pembangunan bursanya, tapi pembangunan ekosistem pasarnya. Dengan harapan POJK terbit September, pasti OJK saat ini sedang kalang kabut.
Jangan Takut Melakukan Phasing
Ada anggapan bahwa menunda peluncuran berarti pemerintah tidak serius. Justru sebaliknya. Dalam pembangunan pasar, phasing adalah bagian dari implementasi. Kita dapat memulai dengan pilot market, menguji satu kontrak, mengundang beberapa market maker, melakukan simulasi clearing, menguji delivery, memperbaiki sistem pengawasan, melatih regulator dan kemudian memperluasnya.
Pasar tidak akan menjadi matang karena kita memaksakan untuk matang. Ia menjadi matang karena pelakunya memperoleh pengalaman, kepercayaan dan insentif untuk terus menggunakannya. Bursa mineral harus menjadi infrastruktur ekonomi, bukan proyek administratif. Indonesia memang membutuhkan bursa mineral, tetapi jangan sampai bursa mineral hanya menjadi institutional project. Ia harus menjadi market institution. Perbedaannya sangat besar.
Institutional project bertanya: Apakah peraturan sudah ada? Apakah sistem sudah diluncurkan? Market institution bertanya: Apakah pasar bekerja? Apakah pembeli dan penjual datang kembali setelah transaksi pertama? Institutional project mengejar tanggal. Market institution membangun kepercayaan.
Momentum Ini Harus Dijaga
Kita mendukung tujuan Indonesia untuk meningkatkan posisi dalam rantai nilai mineral global, sebagai upaya membangun price discovery domestik dan mengurangi ketergantungan pada mekanisme harga di luar negeri. Tetapi harus dipahami bahwa bursa adalah puncak dari sebuah ekosistem, bukan titik awalnya.
Sebelum Januari 2027, Indonesia perlu memastikan: produk siap, pelaku siap, kontrak siap, data siap, warehouse siap, assaying siap, clearing siap, regulator siap, market maker siap, dan yang paling penting: pasar siap. Pada akhirnya, sebuah bursa tidak dinilai dari megahnya peluncuran, tapi dinilai dari apa yang terjadi setelah lampu peluncuran dimatikan. Jika transaksi hidup, harga dipercaya dan pelaku pasar kembali keesokan harinya, kita mempunyai pasar. Jika layar menyala tetapi tidak ada yang berdagang, kita hanya mempunyai sebuah platform.
Dari gagasan strategis Presiden, perbedaan ini sangat menentukan. Jangan membangun bursa untuk membuktikan bahwa pemerintah mampu, tapi bangun pasar agar Indonesia benar-benar memiliki kemampuan menentukan harga, mengelola risiko dan memperkuat posisi dalam perdagangan mineral dunia. Bursa yang baik adalah hasil dari pasar yang siap — bukan pengganti dari pasar yang belum siap. ***
*) Dr Hanafi Guciano, Ekonom Kelembagaan di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan arsitek ekosistem keuangan.

