Dukung Penegakan Hukum Kasus DSI, OJK Fokus Telusuri Aset untuk Pemulihan Dana 'Lender'
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait kasus yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Langkah ini dilakukan setelah OJK menemukan indikasi terjadinya fraud dalam proses pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga
Respons Outlook Negatif Fitch, OJK Tegaskan Fundamental Tetap Kuat
“Saat ini koordinasi dengan Bareskrim Polri terus dilakukan, termasuk dalam proses penelusuran aset PT DSI dan/atau aset lain yang diduga terkait dengan penempatan dana para lender,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, Kamis (5/3/2026).
Upaya tersebut, lanjut Agusman, bertujuan untuk mendukung proses pemulihan dana lender sesuai ketentuan yang berlaku. Selain mendukung proses hukum, OJK juga memantau secara ketat rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemberi Dana (RUPD) di perusahaan tersebut.
Baca Juga
OJK Perkuat Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan via Kolaborasi Strategis dan Standar Internasional
“Termasuk memastikan terdapat pihak yang memiliki kewenangan untuk bertindak dan mewakili perusahaan apabila direksi tidak dapat menyelenggarakan RUPD,” katanya.
Agusman mengatakan, hal tersebut dilakukan agar proses tata kelola dan komunikasi dengan lender tetap berjalan dengan lancar.

