Pulihkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Fintech, Aftech Perkuat Tata Kelola dan Etika
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) berkomitmen untuk memperkuat tata kelola dan etika industri guna memulihkan kepercayaan publik terhadap sektor financial technology (fintech) nasional.
Ketua Dewan Etik Aftech Harun Reksodiputro mengungkapkan, kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem fintech yang berkelanjutan. Tanpa adanya kepercayaan dari masyarakat dan investor, inovasi di sektor ini tak akan mampu tumbuh sehat dan stabil.
“Kita melihat bahwa di industri fintech itu salah satu hal yang sangat penting adalah membangun kepercayaan melalui tata kelola dan etika yang kuat,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Peluncuran Bulan Fintech Nasional (BFN) 2025, di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga
Aftech Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Dorong Ekonomi Digital
Dalam beberapa waktu terakhir, lanjut Harun, industri fintech menghadapi tantangan besar akibat maraknya praktik fraud, scam, dan kegiatan ilegal yang mencoreng reputasi sektor ini. Untuk itu, Aftech melalui dewan etik menempatkan penguatan tata kelola dan etika industri sebagai prioritas utama.
“Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan anggota atau compliance, memperkuat kepercayaan masyarakat dan investor, serta yang paling penting untuk industrinya adalah menciptakan ekosistem fintech yang sehat dan kredibel,” katanya.
Menurut Harun, kepatuhan bukan hanya sebatas kewajiban administratif, tapi juga merupakan komitmen moral bersama untuk menjaga kredibilitas industri fintech di dalam negeri. “Kita harus punya integritas dan kita harus melindungi konsumen,” sambungnya.
Baca Juga
Dalam waktu dekat, ia menjelaskan bahwa Aftech akan menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) seiring dengan peringatan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2025. Salah satu agenda utama dalam forum itu adalah memperkuat koordinasi dan integritas kode etik baru yang akan berlaku di seluruh subsektor fintech.
“Proses ini kami lakukan bersama-sama dewan etik, dengan regulator yaitu OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan BI (Bank Indonesia), dengan tujuan agar seluruh pelaku industri memiliki satu pedoman etik yang kuat dan berimbang,” ucap Harun.
“Yang kita lakukan sekarang adalah membangun kepercayaan, dan ini akan menuju ke arah ekosistem fintech yang sehat dan kredibel,” katanya.

