Aftech Tegaskan Tata Kelola Jadi Kunci Masa Depan Industri Fintech
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola industri keuangan digital nasional melalui rapat umum anggota (RUA) 2026 di Soehanna Hall kawasan SCBD Jakarta belum lama ini. Forum tertinggi organisasi ini menjadi momentum penetapan arah strategis industri fintech di tengah dorongan percepatan transformasi digital dan tuntutan menjaga kepercayaan publik.
Rapat tersebut menyetujui laporan pertanggungjawaban serta laporan keuangan 2025, sekaligus mengesahkan program kerja dan anggaran Aftech 2026. Kehadiran regulator dan pemangku kepentingan nasional menegaskan posisi Aftech sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal pertumbuhan ekosistem keuangan digital Indonesia.
Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir mengatakan Indonesia membutuhkan lebih banyak perusahaan teknologi unggulan atau tech champions yang mampu bersaing di tingkat global. Ekosistem fintech harus dibangun secara kolektif agar mampu melahirkan perusahaan digital yang berkelanjutan. Namun, ia menegaskan ambisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari komitmen pada tata kelola sehat dan inovasi bertanggung jawab.
Baca Juga
“Setelah lebih dari 1 dekade perjalanan, Aftech mengakui tantangan struktural yang masih harus diselesaikan bersama, yakni ekosistem keuangan digital Indonesia yang masih terlalu terfragmentasi dan bergerak masing-masing. Sementara tantangan yang dihadapi justru semakin besar dan kompleks," ungkap Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurut Pandu, jika ingin industri ini naik kelas, maka seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha harus step up. Integrate, collaborate, move faster. "Kita membangun industri yang tidak hanya tumbuh cepat, tetapi tumbuh dengan cara yang dipercaya dan memberi dampak nyata bagi sektor riil Indonesia,” kata dia.
Dia optimistis terhadap masa depan fintech Indonesia karena sejumlah perusahaan digital besar di Tanah Air mulai membukukan profitabilitas setelah bertahun-tahun membangun fondasi bisnis. Kondisi itu, kata dia, menjadi sinyal bahwa model bisnis ekonomi digital nasional semakin matang dan berkelanjutan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi memaparkan ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), yakni sektor inovasi berbasis teknologi yang diawasi OJK, menunjukkan pertumbuhan signifikan.
Ia menyebut Aftech saat ini menaungi 208 perusahaan anggota, dengan 17,17 juta pengguna Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK), 77,32 juta hit layanan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA), serta nilai transaksi sebesar Rp 2,11 triliun. Angka tersebut menunjukkan semakin besarnya penetrasi layanan keuangan digital ke masyarakat, termasuk segmen underserved atau kelompok yang belum terjangkau optimal oleh layanan keuangan formal.
Friderica menilai Aftech telah berkembang menjadi rumah bersama bagi pelaku industri fintech lintas model bisnis. “Pertumbuhan tersebut baru memiliki makna jika dibangun di atas fondasi yang benar," kata dia.
Dia menitipkan tiga arahan untuk memperkuat kontribusi Aftech dan industri ITSK bagi Indonesia. Pertama, memperkuat inklusi yang bertanggung jawab. Kedua, membangun kepercayaan dengan mengutamakan integritas dan tata kelola. Ketiga, seimbangkan inovasi dan regulasi.
"Regulasi kami tidak memadamkan inovasi yang dilakukan, tetapi justru menyeimbangkan inovasi, faktor bisnis dan pelindungan terhadap konsumen,” ujar Friderica Widyasari Dewi.
Ia menegaskan pertumbuhan industri harus dibarengi perlindungan konsumen serta transparansi yang kuat.
Fintech untuk Indonesia Emas
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy menyebut fintech memiliki peran strategis dalam mendukung agenda Indonesia Emas 2045. Layanan keuangan digital mampu memperluas akses pembiayaan, membuka alternatif sumber pendanaan, serta meningkatkan efisiensi aktivitas ekonomi melalui digitalisasi transaksi.
“Kita perlu mendorong fintech untuk membantu mewujudkan Indonesia Emas, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kalau kami tidak percaya fintech, tidak percaya Aftech, kita tidak bisa tumbuh lebih cepat, kita tidak bisa tumbuh lebih tinggi, kita tidak bisa tumbuh lebih merata,” kata Rachmat.
Baca Juga
OJK Beberkan Penyebab TWP90 Fintech Lending Naik Drastis per Januari 2026
Senada, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan aset terpenting industri fintech. Ia meminta Aftech mengambil peran lebih besar dalam menjaga integritas industri melalui penegakan kode etik, keterbukaan informasi, dan penguatan perlindungan konsumen.
"Saya ingin mengajak kita untuk membuat lari fintech Indonesia tidak hanya cepat, tetapi juga aman dan berdampak. Industri fintech harus mampu menjaga kepercayaan publik di tengah pertumbuhan ekonomi nasional yang terus menguat," ujar Juda.
RUA Aftech 2026 juga ditandai penandatanganan nota kesepahaman antara Aftech dan Hong Kong Web3.0 Standardization Association untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam pengembangan ekosistem keuangan digital dan teknologi Web3.

