BI: Ada 4 Tantangan Utama dalam Pengumpulan Ziswaf di Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) menyatakan, meski Indonesia punya potensi besar dalam pengumpulan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (Ziswaf), namun realisasinya masih jauh dari optimal. Sebab, dari potensi dana zakat di dalam negeri yang mencapai Rp 327 triliun per tahun, realisasi penghimpunannya saat ini baru Rp 26,13 triliun, atau hanya 7,9% dari total potensi tersebut.
Direktur Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen BI Susiati Dewi W mengungkapkan, ada empat tantangan utama dalam pengumpulan Ziswaf di Indonesia yang perlu segera diatasi untuk mengoptimalkan pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat.
“BI memandang bahwa salah satu kendala utama dalam pengumpulan Ziswaf ini adalah tantangan digital yang tentu saja belum mendapatkan solusi yang cukup optimal, yaitu kurangnya kesadaran akan literasi digital,” ujarnya, dalam acara Online Fintech Talk, Senin (24/3/2025).
Baca Juga
Aftech: Digitalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) Optimalkan Potensi Filantropi di Indonesia
Kurangnya pemahaman mengenai donasi digital, lanjut Dewi, menyebabkan sebagian besar masyarakat belum memanfaatkan teknologi dalam menyalurkan Ziswaf secara lebih efisien.
Tantangan kedua, berkaitan dengan minimnya transparansi dan akuntabilitas. Selain literasi digital, masih banyak masyarakat yang ragu dalam menyalurkan donasi mereka karena kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana.
“Sebagian besar masyarakat kita juga memiliki keraguan dalam menyalurkan donasi mereka. Khususnya juga kurangnya informasi mengenai bagaimana Ziswaf itu kemudian dikelola,” kata Dewi.
Ketiga, keterbatasan akses ke platform digital, terutama di daerah terpencil. Sebab, tidak semua masyarakat memiliki kemudahan dalam menggunakan layanan keuangan berbasis digital, yang akhirnya menghambat penghimpunan dana Ziswaf secara luas.
“Kemudian yang keempat adalah risiko dari keamanan siber. Banyaknya kasus fraud dan juga penipuan dari transaksi keuangan digital seringkali menyebabkan kekhawatiran dari sebagian besar masyarakat apabila ingin berdonasi di dalam kanal digital,” ucap Dewi.
Baca Juga
Berapa Zakat Penghasilan yang Disisihkan dari Gaji? Ini Hitungannya
Menurutnya, untuk mengatasi tantangan ini, BI terus mendorong digitalisasi dalam sistem pembayaran dan pengelolaan Ziswaf, termasuk melalui penggunaan financial technology (fintech), dompet digital (e-wallet), serta quick response code Indonesian standard (QRIS).
“Penggunaan QRIS yang sudah meluas untuk zakat dan sedekah, sehingga mempermudah transaksi dengan hanya melakukan scan QRIS tanpa perlu rekening bank atau uang tunai,” ujarnya.
Dewi berharap, dengan pemanfaatan teknologi digital dan tentunya juga peran dari industri jasa keuangan, akan mampu meningkatkan inklusi keuangan, mengakselerasi distribusi Ziswaf kepada pihak yang membutuhkan. Serta, mendorong pertumbuhan ekonomi umat secara lebih berkelanjutan.

