DEN: Kualitas Pengumpulan Pajak RI Setara Nigeria, Tidak Baik
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menyebut Bank Dunia mengkritik Indonesia dalam proses pengumpulan pajak. Menurut Luhut, pengumpulan pajak di Indonesia setara dengan Nigeria.
“Jadi Bank Dunia itu mengkritik bahwa kita, salah satu negara yang meng-collect pajaknya tidak baik. Kita disamakan dengan Nigeria,” kata Luhut di kantor DEN, kawasan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (9/1/2025).
Luhut menyebut Coretax merupakan salah satu jalan untuk memaksimalkan potensi penerimaan pajak. Dukungan terhadap penerapan Coretax ini muncul akibat diskusi yang berlangsung bersama Bank Dunia.
“Kami sebenarnya terpancing karena briefing dengan Bank Dunia,” jelas dia.
Menurut Luhut, pemanfaatan Coretax dapat menarik penerimaan pajak 6,4% dari PDB. “Atau sekitar Rp 1.500 triliun,” ucap dia.
Baca Juga
Mengapa Sosialisasi Coretax Penting untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak?
Anggota DEN Septian Hario Seto mengatakan penerapan Coretax menjadi salah satu pilar dalam digitalisasi layanan pemerintahan yaitu optimalisasi pendapatan negara. Dia mengatakan kekurangan yang terjadi dalam Coretax beberapa hari belakangan hanya perlu diperbaiki.
“Saya, kami percaya, di Kementerian Keuangan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memperbaiki sistemnya supaya bisa berjalan dengan baik,” ujar Seto.
Selain Coretax, upaya untuk meningkatkan pendapatan negara juga dioptimalisasi dengan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara). Setelah diterapkan di sektor batubara, Seto menyebut beberapa sektor penambangan lain seperti nikel dan timah akan masuk dalam sistem Simbara.
“Kita sudah melihat melihat peningkatan pendapatan negara, peningkatan kepatuhan dari sektor batubara ketika simbara ini diimplementasikan,” kata dia.

