3 Operator Tol Trans Sumatera Integrasikan Sistem Pengumpulan Tol Mulai 2 April
SUMATERA UTARA, investortrust.id – PT Jasamarga Kualanamu Tol, PT Hutama Marga Waskita, dan PT Hutama Karya (Persero) akan berlakukan integrasi sistem pengumpulan tol pada Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat), dan Indrapura-Kisaran (Inkis) pada 2 April 2024 pukul 00.00 WIB.
Ketiga ruas tersebut merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Selanjutnya untuk sistem pengumpulan tol pada ruas-ruas tersebut akan dilakukan dengan tertutup secara penuh.
Mengutip keterangan pers bersama ketiga operator tol tesebut, Minggu (31/3/2024), ruas Tol MKTT sepanjang 61,7 kilometer (km) dikelola oleh PT Jasamarga Kualanamu Tol dan telah beroperasi sejak 2017, Ruas Tol Kutepat seksi Tebing Tinggi-Indrapura sepanjang 28,3 km dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita telah beroperasi sejak November 2023. Terakhir, Ruas Tol Inkis sepanjang 47,75 km dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) telah beroperasi Seksi I (Indrapura-Lima Puluh) sejak November 2023.
Baca Juga
Astra Infra Beri Diskon Tarif Tol Tangerang-Merak Sebesar 10%
Implementasi atas integrasi pada ruas-ruas tol tersebut salah satunya berdampak terhadap penonaktifan transaksi di Gerbang Tol (GT) Tebing Tinggi di Jalan Tol MKTT, sehingga mekanisme transaksi akan berlaku sebagai berikut:
A. Pengguna jalan tol yang berasal dari Ruas Binjai-Stabat, Medan-Binjai, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, dan Ruas MKTT yang akan menuju Tol Tebing Tinggi-Indrapura atau Inkis akan melakukan transaksi tapping gardu masuk pada masing-masing ruas tersebut. Kemudian diloloskan pada GT Tebing Tinggi (JMKT) untuk melakukan transaksi tapping gardu keluar pada GT milik Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Inkis dan membayar tarif sesuai dengan asal tujuan.
B. Pengguna jalan tol yang berasal dari Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Inkis yang akan menuju Ruas Binjai-Stabat, Medan-Binjai, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, dan Ruas MKTT akan melakukan transaksi tapping gardu masuk pada masing-masing ruas tersebut. Kemudian diloloskan pada GT Tebing Tinggi (JMKT) untuk melakukan transaksi tapping gardu keluar pada GT milik Ruas Binjai-Stabat, Medan-Binjai, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, dan Ruas MKTT dan membayar tarif sesuai dengan asal tujuan.

