Bos Apindo: Pencairan Manfaat Dana Pensiun Tunggu Usia 59 Tahun
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah menaikkan usia pensiun pekerja di Indonesia yang terdaftar program jaminan pensiun (JP) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan menjadi 59 tahun pada 2025.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengungkapkan, implementasi kenaikan batas usia pensiun menjadi 59 tahun bukan kebijakan baru. "Hal ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun," kata Shinta dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/1/2025).
Dia mengatakan, dampak penyesuaian usia pensiun terletak pada masa tunggu lebih lama dalam pencairan manfaat jaminan pensiun. "Bagi perusahaan yang menerapkan usia pensiun 59 tahun, pekerja perlu menunggu pencairan manfaat masa pensiun hingga masuk batas usia pensiun itu," kata dia.
Baca Juga
Kemnaker Tegaskan Usia Pensiun Pekerja Telah Diatur, Ini Rujukannya
Shinta menyoroti pentingnya sosialisasi pemerintah kepada masyarakat mengenai pemahaman terkait masa tunggu pencairan jaminan pensiun ini. Pemahaman ini penting agar masyarakat memiliki masa persiapan menuju pensiun, terutama terkait literasi keuangan dan perencanaan masa depan.
"Dengan masa tunggu yang lebih panjang untuk pencairan manfaat pensiun, pemerintah bersama perusahaan dan karyawan perlu bekerja sama untuk memastikan pekerja kita memiliki kesiapan finansial yang memadai," kata dia.
Kebijakan ini tidak serta merta menghambat perekrutan tenaga kerja baru, tetapi memerlukan penyesuaian yang cermat berdasarkan kondisi masing-masing perusahaan dan strategi bisnis mereka. Perusahaan yang sedang melakukan ekspansi bisnis tetap dapat merekrut tenaga kerja baru sesuai kebutuhan operasional.
Baca Juga
Apindo menilai perlunya menyikapi kebijakan ini secara bijaksana dan kolaboratif, sehingga dampaknya dapat dioptimalkan untuk kepentingan bersama, baik bagi karyawan, perusahaan, maupun keberlanjutan dunia usaha secara keseluruhan.
"Dengan demikian, dampaknya terhadap perekrutan tenaga kerja baru akan sangat bergantung pada kebutuhan dan strategi masing-masing perusahaan,” tambah Shinta.

