BNPB Permudah Pencairan Dana Tunggu Hunian Warga Terdampak Bencana
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan proses pencairan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor di Sumatra dipermudah agar warga tidak mengalami kendala administrasi di lapangan.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan penyaluran DTH telah berjalan sejak Selasa (30/12/2025) dan dibarengi berbagai bentuk dukungan lain dari kementerian/lembaga (K/L).
“DTH sudah dibayarkan dan beberapa bentuk dukungan kepada masyarakat lain juga sudah mulai dicairkan, misalnya tunjangan guru terdampak dari Kementerian Pendidikan dan bantuan langsung tunai dari Kementerian Sosial. Dukungan logistik permakanan dan non-permakanan juga terus kami salurkan,” ujar Abdul dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Baca Juga
PU Targetkan 7 Blok Huntara Aceh Tamiang Rampung Januari 2026
Selain bantuan tunai, pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) juga terus dipercepat. Di Provinsi Aceh, dari 12 kabupaten/kota yang mengusulkan pembangunan pascabencana, Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Banda Aceh sudah memulai pekerjaan fisik.
Sementara di Sumatra Utara dan Sumatra Barat, pembangunan huntara dan huntap terus dikebut. Bagi warga yang tidak tinggal di hunian sementara, DTH telah mulai dicairkan setelah data penerima tervalidasi dan ditetapkan melalui surat keputusan kepala daerah.
Menurut Abdul, setiap kepala keluarga penerima manfaat memperoleh Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Data tersebut telah langsung masuk ke rekening masing-masing penerima dan BNPB juga menerapkan skema jemput bola untuk mempercepat pencairan.
“Begitu satu desa atau kecamatan datanya lengkap dan di-SK-kan bupati, kami langsung berkoordinasi dengan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Rekening dibuka dan diserahkan ke warga di lokasi pengungsian, jadi masyarakat tidak perlu datang ke bank,” ujarnya.
Verifikasi penerima dilakukan menggunakan data biometrik, seperti sidik jari, guna memastikan ketepatan sasaran. Langkah ini diambil untuk menyederhanakan proses administrasi sekaligus mencegah kendala dokumen kependudukan. “Ini amanat langsung dari bapak presiden agar masyarakat terdampak tidak ditambah kesulitan dengan persoalan administrasi seperti KTP atau KK,” tutupnya.
Baca Juga
Adhi Karya Fokus Bangun Huntara dan Infrastruktur Dasar di Aceh Tamiang
Sebelumnya, BNPB telah menyalurkan DTH sebesar Rp 32,75 miliar untuk 18.198 kepala keluarga (KK) terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang tidak tinggal di hunian sementara maupun hunian tetap. Hingga kini, 3.736 rekening telah dibuka oleh bank Himbara untuk mendukung penyaluran bantuan tersebut.
BNPB menegaskan percepatan dan penyederhanaan penyaluran bantuan akan terus dilakukan agar masyarakat terdampak dapat segera memanfaatkan hak-haknya selama masa pemulihan pascabencana.

