OJK Ingin Fintech Lending yang Sehat Lewat Roadmap LPBBTI
JAKARTA, Investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan roadmap atau peta jalan pengembangan dan penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech lending untuk tahun 2023 sampai 2028 di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyebut, peluncuran peta jalan ini ditujukan agar industri fintech peer to peer (P2P) lending lebih sehat, lebih bermanfaat, dan lebih bermartabat.
"Dengan peluncuran roadmap ini, sehingga kita dapat membenahi, memperkuat, dan memperbaiki kualitas pelayanan dan produk yang dihasilkan bagi masyarakat Indonesia dari LPBBTI ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahendra Siregar mengungkapkan, peluncuran roadmap ini sekaligus juga menempatkan industri fintech P2P lending menjadi industri yang berbeda dari sebelumnya, "industri ini dianggap menjadi industri yang mapan".
Selain itu, Mahendra Siregar menjelaskan, industri fintech P2P lending memiliki peran yang cukup besar di masyarakat jika dilihat dari sisi kinerja dan pertumbuhan pembiayaan. Sehingga, menurutnya hal tersebut perlu terus untuk ditingkatkan.
"Dilihat dari segi pertumbuhan, dilihat dari segi oustanding, pembiayaan, maupun dilihat dari segi tingkat kesehatan, dan kontribusinya kepada pengguna atau peminjam itu besar dan akan semakin besar. Jadi ini akan menjadi masa penentu bagi industri ini," terangnya.
Terakhir, Mahendra Siregar menegaskan, agar industri ini dikelola dengan tanggung jawab dan pengelolaan risiko yang baik.
"Berilah yang terbaik, karena inilah target yang sebenarnya yang akan menjadi capaian dari roadmap ini. Bapak dan Ibu harus memberikan yang terbaik dengan komitmen yang tertinggi, mengabdi, dan memberikan akses pelayanan kepada masyarakat Indonesia," tandasnya. (CR-2)

