Siap Terapkan PSAK 117 di 2025, Begini Progress di AXA Financial Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Implementasi pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 117 tinggal menghitung bulan, pasalnya awal 2025 seluruh perusahaan asuransi wajib menerapkan standar akuntansi baru pada laporan keuangan mereka, tak terkecuali bagi AXA Financial Indonesia.
Chief Financial Officer (CFO) AXA Financial Indonesia Bukit Raharjo mengungkapkan, di AXA Group, implementasi laporan keuangan baru tersebut sudah mulai dilakukan sejak 1 Januari 2023 lalu. Dan tak dapat dimungkiri hingga sekarang masih banyak sejumlah hal yang terus dibenahi.
”Oleh karena itu it’s a big project karena sangat luar biasa, dan memang kita belajar sesuatu hal yang baru,” ujarnya, saat media visit ke kantor Investortrust.id, di The Convergence Indonesia, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga
Dikatakan dia, penerapan PSAK 117 ini memang secara konseptual menjadi sebuah hal baru, dan ekspertisnya di Indonesia juga belum ada. Di sisi bersamaan, menjadi sebuah entitas dari grup besar AXA adalah keuntungan, karena AXA Financial Indonesia telah mendapatkan panduan metodologinya dari induk usaha di Prancis.
“Saya sebagai CFO belajar lagi, dan kita sudah implementasikan untuk report ke grup tapi dengan persiapan terus menerus,” kata Bukit.
Menurutnya, dengan hadirnya standar pelaporan keuangan yang baru ini membuat banyak pelajaran yang bisa AXA Financial indonesia petik. Terlebih, dari pihak grup memberikan keleluasaan entitas di bawahnya untuk mengimplementasikan dan menjalankan proses pembelajaran dalam penerapannya.
Baca Juga
Biaya Medis Meningkat, AXA Financial Indonesia Akan Sesuaikan Premi Asuransi Kesehatan
“Jadi ini masih terus berlanjut (penerapan PSAK 117). Tapi memang masih men-develop, dan kita sudah lebih banyak tahu karena kita memang bagian dari entitas mereka (AXA Group yangs udah menerapkan pelaporan dengan standar akuntansi baru, red),” ucap Bukit.
Sekadar informasi, PSAK 117 (sebelumnya PSAK 74) telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI). Standar ini mengadopsi aturan dari international financial reporting standard (IFRS) 17 yang berlaku secara global sejak 1 Januari 2023 lalu.
Secara umum, penerapan standar akuntansi baru ini bertujuan meningkatkan transparansi atas pelaporan keuangan untuk industri asuransi, terutama di tingkat global. PSAK 117 yang berlaku pada 1 Januari 2025 ini mengatur pemisahan yang jelas antara pendapatan dari kegiatan asuransi, dengan pendapatan dari kegiatan investasi.

