Siap Terapkan PSAK 117 Tahun Depan, Avrist Masih Paralel Run
JAKARTA, investortrust.id - Implementasi pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 74 atau yang sekarang berubah menjadi PSAK 117 terkait kontrak asuransi, secara resmi akan berlaku pada 1 Januari mendatang. Salah satu pelaku industri, yaitu PT Avrist Assurance yakin bisa mengadopsi sepenuhnya pelaporan keuangan baru tersebut di tahun depan.
Direktur Keuangan Avrist Assurance, Ian Ferdinan Natapradja mengungkapkan, PSAK 117 yang merupakan adopsi international financial reporting standard 17 (IFRS 17) ini merupakan standar pelaporan baru yang harus diterapkan oleh seluruh pelaku di industri perasuransian. Untuk itu, saat ini pihaknya tengah melanjutkan progress penerapan.
“Untuk prosesnya saat ini di bulan Mei-Juni kita masuk paralel run,” ujarnya, di Jakarta, Senin (7/5/2024).
Baca Juga
Laba Naik 18,3%, Avrist Assurance Raih Kinerja Cemerlang di 2023
Dengan terus berjalannya progres terkait penerapan PSAK 117, lanjut Ian, diharapkan tahun depan Avrist Assurance sudah bisa menerapkan penyampaian laporan keuangan baru ini dengan sempurna.
”Sehingga diharapkan di tahun 2025 kita bisa full adoption untuk PSAK 117,” katanya.
Menurutnya, dengan penerapan standar laporan keuangan baru ini memberikan dampak positif bagi perusahaan asuransi. Misalnya, pelaporan keuangan akan menjadi semakin transparan.
“Jadi lebih jelas, sehingga ini bisa menentukan tentang arah bisnis kita, strategi kita bisa lebih fokus ke depannya untuk memperbaiki maupun untuk meningkatkan kinerja,” jelas Ian.
Baca Juga
Avrist Assurance Ungkap Sejumlah Tantangan Industri, Begini Langkah Antisipasinya
Selain pelaporan keuangan menjadi lebih transparan, jika mengutip keterangan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), keuntungan lainnya yang diperoleh perusahaan asuransi dengan menerapkan PSAK 117 ialah kualitas dan granularitas atau tingkat kedetailan data melalui modeling aktuaria dan keuangan menjadi lebih terperinci.
Penerapan ini juga juga menyebabkan semakin tingginya tingkat komparabilitas antar entitas dan antar yurisdiksi. Di samping itu, penerapan ini juga untuk memastikan kualitas dan transparansi pelaporan keuangan melalui adaptasi three lines of defense, dari sisi manajemen, keahlian, serta internal auditor.

