Kelola RKUD, Pemerintah Kota Serang Lakukan Perjanjian Kerjasama dengan Bank Banten
SERANG, investortrust.id - Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk terkait Pengelolaan Rekening Umum Daerah (RKUD). Acara penandatanganan ini dilaksanakan satu hari setelah Bank Banten memperingati HUT ke-8 pada 29 Juli 2024 lalu
Penandatanganan atas perjanjian ini merupakan langkah strategis Bank Banten dalam mengembanamanah untuk dapat mengelola RKUD pemerintah kabupaten dan kota se-provinsi Banten. Diharapkan adanya kerjasama dengan Bank Banten dapat mendukung optimalisasi pengelolaan RKUD, serta memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Walikota Serang Yedi Rahmat menyatakan bahwa kerjasama ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik. "Kami berharapkerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan publik di Kota Serang dan memberikan dampak positifbagi masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga
Pemegang Saham Dukung Percepatan Proses KUB Bank Banten dan Bank Jatim
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk Muhammad Busthami menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga keuangan dan pemerintah daerah untuk memajukan pembangunan. "Kami berkomitmen untuk tidak hanya menjadi mitra dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga mendukung upaya Pemerintah Kota Serang dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan. Dengan layanan dan teknologi terbaik kami, kami siap membantu mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan efektif," katanya.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemerintah Kota Serang ini merupakan penandatanganan yang kedua setelah sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak. Hal ini menandakan semakin kuatnya kepercayaan pemerintah daerah terhadap Bank Banten dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga
Bantah Potensi Rugi, Bank Banten Tegaskan Layaan KKPD Justru Berbuah Untung
Kerjasama ini mencakup kesepakatan pada berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, termasuk pengelolaan penerimaan dan pengeluaran daerah, manajemen likuiditas, serta penyediaan layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Kota Serang, seperti pembayaran gaji ASN, P3K, dan lainnya.
Dengan adanya perjanjian ini, Pemerintah Kota Serang berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten khsusunya dan nasional umumnya.

