Pisah dari BGD, Bank Banten Milik Pemprov Banten Sepenuhnya
JAKARTA, Investortrust.id - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk(Bank Banten) resmi berpisah dengan pemegang saham pengendali sebelumnya yaitu Banten Global Development (BGD). Bank Banten kini berada di bawah kendali pemegang saham baru yaitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Hal tersebut sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 Bank Banten, yang digelar di Serang, Banten, pada Jumat (23/2/2024). Selain pengalihan pemegang saham pengendali, dalam agenda RUPSLB tersebut juga memuat agenda penyesuaian anggaran dasar perseroda.
Hadir dalam RUPSLB, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengapresiasi kinerja para Direksi dan Komisaris Bank Banten atas dedikasi yang diberikan. Selain itu ia berharap bisa terus berkoordinasi untuk mengatur strategi positif bagi Bank Banten.
“Kita akan melakukan fondasi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang akan sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami mengatakan, dengan dukungan dari Pj Gubernur Banten selaku ultimate stakeholder, pihaknya berhasil mencatatkan sejarah baru dengan membukukan laba sebesar Rp 26,59 miliar pada 2023.
”Maka pada kesempatan ini mari kita jadikan momentum RUPSLB ini menjadi tonggak kesuksesan Bank Banten dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan usaha perbankan yang sehat, kuat dan berkelanjutan khususnya di wilayah Provinsi Banten,” jelasnya.
Usai kepemilikan beralih ke pemprov, lanjut Busthami, menjadikan Bank Banten setara dengan status badan usaha milik daerah (BUMD) dari 26 BUMD lainnya yang ada di Indonesia. Di sisi yang bersamaan, lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 juga mendukung langkah Bank Banten untuk mendorong perekonomian daerah melalui layanan perbankan.
“Juga untuk memperkuat likuiditas Bank Banten dengan penyertaan modal secara langsung dari pemerintah daerah,” terangnya
Di kesempatan yang sama, Komisaris Utama Bank Banten, Hoiruddin Hasibuan mengungkapkan, dengan diterapkannya anggaran dasar perseroda sesuai hasil RUPSLB, diharapkan akan dapat meningkatkan kinerja Bank Banten semakin baik ke depannya.
“Pada akhirnya akan mewujudkan Bank Banten menjadi bank kepercayaan masyarakat dan menjadi roda penggerak utama pembangunan ekonomi di Provinsi Banten,” pungkasnya.
Adapun menurut Busthami, saat ini Bank Banten terus membangun kepercayaan publik dengan menggenjot performa bisnis dan pelayanan perbankan. Pembenahan tata kelola dan kinerja yang dilakukan juga mengedepankan prinsip kehati-hatian atau prudential banking principle. (CR-13)

