Empat Pemda Ini Beri Komitmen Penempatan RKUD di Bank Banten
JAKARTA, investortrust.id – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk menyambut baik empat pemerintah daerah (pemda) memberikan komitmen penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Penandatanganan RKUD telah dilakukan dalam pertemuan di Ruang Rapat Gedung H Lt. 8 Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Penandatanganan dilakukan empat Pemda di Provinsi Banten, yakni oleh Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Pj Walikota Tangerang Nurdin, Pj Bupati Tangerang Andi Ony, dan Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan.
Penandatanganan disaksikan langsung Plt. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Panjaitan, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Plh Sekda Banten Virgojanti, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti.
Pj. Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar menyampaikan terima kasih kepada Plt. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Panjaitan yang telah memberikan fasilitas dan ikut serta mengawal dalam rangka mendukung Banten dalam arti luas pengaturan agenda kerja Bank Pembangunan Daerah, Bank Banten merupakan entity dari masyarakat Banten.
Baca Juga
Pj Gubernur/Bupati Harus Konsultasi OJK dalam Penggantian Direksi BPD
“Untuk itu mari kita bersama membangun langkah-langkah kita terhadap Bank Banten ke depan. Saya yakin betul Bank Banten sudah kuat dan akan makin kuat dengan adanya regulasi teknis implementasi, dan prospektif ke depan dan juga ke entity kita. Mudah-mudahan langkah yang kita ambil untuk Bank Banten untuk semakin kuat bisa menjadi motor perekonomian Banten,” tegas Al Muktabar dalam keterangan tertulis yang diterima investortrust.id, Jumat (31/5/2024).
Sementara itu, Staf Khusus Kemendagri dan Komisaris Utama Bank Banten Hoiruddin Hasibuan juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari keempat pemerintah daerah. “Kemendagri saat ini sangat konsen dengan perkembangan Bank Pembangunan Daerah, untuk itu mari kita sama-sama dalam hal membesarkan bank daerah kita yaitu Bank Banten salah satunya dengan menempatkan RKUD ke Bank Banten. Juga turut apresiasi dengan adanya progres serta sikap optimis yang dilakukan manajemen Bank Banten dalam membawa perubahan tentunya,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama Bank Banten Rodi Judo Dahono menyampaikan terima kasih atas penandatanganan komitmen penunjukkan Bank Banten sebagai pengelola RKUD.
“Kami segenap direksi, komisaris dan jajaran pegawai Bank Banten mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari bapak Pj Gubernur Banten yang tiada henti untuk memperkuat Bank Banten dengan berbagai upaya yang sudah dilakukannya, dan selain itu kami pun akan terus optimis dengan dukungan dari Pemerintah Daerah dan Provinsi serta dukungan nyata dari masyarakat yang sangat luar biasa, tentunya Bank Banten akan semakin kuat,”ungkap Rodi Judo Dahono.
Baca Juga
Ke depan, apabila RKUD dari empat Pemda lainnya juga dikelola oleh Bank Banten, dia optimistis Bank Banten akan dapat mem-boosting pertumbuhan bisnis Bank Banten melompat sangat tinggi dengan asumsi
bahwa ekosistem bisnis-bisnis turunannya ikut masuk ke Bank Banten.
“Sehingga perkiraan kami Bank Banten akan menjadi 5 BPD terbesar dalam waktu 3 atau 4 tahun ke depan di Indonesia baik dari sisi aset maupun bottom line,” tambah Rodi Judo Dahono.
Menurut dia, saat ini Bank Banten tengah melaksanakan 4 strategi utama melakukan penguatan permodalan, perbaikan tata kelola, pertumbuhan bisnis serta meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur teknologi informasi.
Bank Banten berkomitmen penuh untuk tumbuh semakin kuat, dengan terus menerus melakukan perbaikan dan pengembangan bisnis dan operasional. Selain itu juga meningkatkan layanan guna memenuhi harapan seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan, sesuai nilai-nilai budaya perusahaan, yaitu TRUST (Think different, Reliable, Universe, Sustainable, Track) dalam rangka meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan, selaras dengan tagline “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama.“

