Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak, BRI Raih Apresiasi Wajib Pajak Patuh
JAKARTA, investortrust.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI mendapatkan penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (Kanwil LTO) atas penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan tahun pajak 2022 secara tepat waktu dan berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak 2023. Apresiasi ini diberikan pada acara Penganugerahan Wajib Pajak Tahun 2024 bertajuk “Memenuhi Janji Pendiri Republik” pada akhir Juni 2024 lalu.
Kepala Kanwil LTO Yunirwansyah menjelaskan penganugerahan ini merupakan salah satu bentuk nyata apresiasi DJP kepada Wajib Pajak. Diharapkan apresiasi tersebut dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak secara formal maupun material dalam memenuhi kewajiban pada negara.
“Kanwil LTO berupaya merealisasikan tema “Memenuhi Janji Pendiri Republik” dalam tataran operasional, yaitu menuju negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur melalui penerimaan negara yang berkelanjutan, terukur, dan terstruktur. Melalui acara ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi lebih luas dari seluruh masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan melalui pembayaran pajak,” ungkapnya dalam keterangan resmi dikutip Rabu (17/7/2024).
Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh dengan ketidakpastian, BRI terus berkomitmen untuk memberikan nilai ekonomi dan sosial bagi seluruh stakeholders, salah satunya kepada negara. Terhitung sejak tahun 2019 hingga akhir kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp 192,06 triliun kepada kas negara.
Baca Juga
BRI Salurkan KUR Senilai Rp76,4 Triliun untuk 1,5 Juta UMKM Hingga Mei 2024
Apabila dirinci, pada tahun 2019 BRI menyetorkan Rp 26,56 triliun, tahun 2020 Rp 28,38 triliun, tahun 2021 Rp 27,09 triliun, tahun 2022 Rp 34,18 triliun dan tahun 2023 Rp 45,34 triliun. Sedangkan untuk tiga bulan pertama di tahun 2024 BRI telah menyetorkan senilai Rp 31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan bea materai, pajak penghasilan badan, dividen dan pajak daerah.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan bahwa BRI sebagai perusahaan BUMN, memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development. Agar dapat menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BRI harus mencetak keuntungan.
Baca Juga
BRI Sabet Penghargaan Bank Terbaik KBMI IV dan Special Award ESG dari Investortrust.id
Sunarso menekankan bahwa sebagai “bank rakyat”, keuntungan yang diperoleh BRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah.
"Dengan memperoleh keuntungan atau economic value, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan social value sehingga ekonomi akan berputar. Dan BRI sudah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan,” ujar Sunarso.

