Patuh Bayar Pajak, Saraswanti Anugerah (SAMF) dapat Penghargaan dari Ditjen Pajak
SURABAYA, investortrust.id – Emiten produsen dan distributor pupuk NPK, PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk (SAMF), mendapat penghargaan sebagai salah satu instansi terbaik dari sisi pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terbesar di wilayah Jawa Timur.
Direktur Utama SAMF, Yahya Taufik, menjelaskan, salah satu penilaian penghargaan tersebut adalah kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan sistem perpajakan sesuai ketentuan perundangundangan secara baik dan benar.
Baca Juga
IHSG Berpeluang Rebound Tipis-Tipis, Cek BBCA, HMSP, NCKL dan LPPF
Kemudian, bagaimana wajib pajak tersebut memenuhi tanggung jawab kepada beberapa stakeholder. Penghargaa ini merupakan kali kedua diterima SAMF.
"Yang utama adalah tanggung jawab kita kepada negara. Kita selalu menjalankan regulasi tekait dengan surat edaran, tata cara perhitungan pajak dan ketentuan lain dari seluruh jenis pajak. Kita selalu komunikasi dengan pembuat regulasi terkait dengan hak dan kewajiban perpajakan Perseroan,” papar Taufik dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (23/10/2023).
Selain pemerintah, kata Taufik, pihaknya juga memiliki tanggung jawab perpajakan kepada konsumen, pemasok, investor, karyawan dan perusahaan itu sendiri.
Baca Juga
Tetap Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-3 Dunia Senin Pagi Ini
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala KPP Madya Sidoarjo, Heru Pamungkas, didampingi oleh Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin dalam acara Palamarta 2023 yang digelar di Shangri-la Hotel Surabaya, Rabu (18/10/2023).
"Penghargaan yang kami raih ini juga tak lepas dari peran karyawan di unit bisnis yang telah dibekali dengan baik sehingga tidak ada satu pun transaksi yang lepas dari perhitungan perpajakan, baik PPh maupun PPN," jelas Yahya Taufik.

