Citi Indonesia Sepakati Kredit Sindikasi Bergulir untuk Charoen Pokphand (CPIN)
JAKARTA, investortrust.id - Citibank, N.A., Indonesia (Citi Indonesia) sukses menyelesaikan kesepakatan fasilitas kredit sindikasi bergulir (syndicated revolving credit facilities) senilai US$ 200 juta dan Rp 7,5 triliun untuk PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN).
CEO Citi Indonesia, Batara Sianturi mengatakan, transaksi ini menjadi kesepakatan CPIN yang ke sembilan di pasar kredit sindikasi. Citi pun bangga melanjutkan perannya sebagai bank koordinator tunggal.
“Kami percaya bahwa kekuatan finansial kami dapat membantu Charoen Pokphand Indonesia untuk mencapai tujuan mereka menjadi perusahaan peternakan ayam terpadu dan terdepan di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga
Usai Akuisisi Bisnis Konsumer Citibank, Ini Target UOB Indonesia
Kerja sama ini, lanjut Batara, sesuai dengan visi pihaknya yaitu menjadi mitra perbankan yang unggul bagi nasabah institusional. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk memanfaatkan solusi keuangan yang dimilikinya untuk dalam mendukung klien mengembangkan bisnis.
“Sebagai bank koordinator tunggal, ami memastikan kelancaran dan efisiensi proses implementasi pemberian fasilitas kredit sindikasi ini,” katanya.
Baca Juga
Soal Akuisisi Consumer Banking Citibank, UOB Pastikan Rampung November 2023
Sementara itu, Presiden Direktur Charoen Pokphand Indonesia, Thomas Effendy sangat senang kembali bermitra dengan Citi Indonesia dalam meluncurkan kesepakatan yang ke sembilan di pasar kredit sindikasi.
“Transaksi ini menandai tonggak penting bagi perusahaan kami dan kami senang melihat dukungan kuat dari mitra perbankan kami,” jelasnya.

