Inflasi Medis Meningkat, Prudential Lakukan Penyesuaian Tarif Premi
JAKARTA, investortrust.id - Inflasi medis dari tahun ke tahun terus meningkat, yang secara bersamaan membuat klaim kesehatan di industri asuransi juga meningkat.
Kondisi ini, mendorong perusahaan asuransi melakukan penyesuaian tarif premi, salah satunya PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia).
Tarif premi dengan memperhitungkan kondisi inflasi medis kekinian juga diterapkan Pru pada produk kesehatan baru bernama PRUWell Medical dan PRUWell Medical Syariah, yang diluncurkan hari ini, Selasa (7/5/2024).
Baca Juga
Rilis Produk Asuransi Kesehatan Baru, Prudential Tawarkan Premi Terjangkau dan Adil
“Jadi dalam menetapkan premi di produk baru ini memang sudah melihat tren yang berlangsung di lapangan seperti apa (inflasi medis),” ujar Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnaen ketika ditemui media, di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Meski begitu, ia yakin produk ini diminati oleh publik, seiring dengan kebutuhan proteksi kesehatan dan kesadaran berasuransi di masyarakat yang juga semakin meningkat.
Di sisi bersamaan, lanjut Karin, secara berkelanjutan pihaknya juga terus me-review kedua produk baru ini di masyarakat. Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan kondisi yang terjadi di lapangan.
“Harapannya itu adalah bagaimana supaya perusahaan asuransi bukan hanya sekadar membayarkan klaim saja, tapi ada usaha di luar itu (optimalisasi layanan),” katanya.
Baca Juga
Prudential Indonesia Catat Total Premi dan Kontribusi Capai Rp 22 Triliun
Para pembicara pada acara Press Conference Peluncuran Produk Asuransi Kesehatan PruWell berfoto bersama. Dari kiri ke kanan: Head of Product Design Prudential Indonesia, Junaedy Aries Wijaya, Head of Pricing Prudential Indonesia, Khai Au Cheang, Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia Karin Zulkarnaen, Chief Financial Officer Prudential Syariah, Paul Setio Kartono. Foto: Investortrust/Elsid Arendra.
Sebagai informasi, berdasarkan survei Mercer Marsh Benefits (MMB) 2021-2023 tentang ‘Estimated Medical Trend Summary’, peningkatan inflasi medis nasional selama tiga tahun terakhir mencapai 13,6% pada 2023, dari sebelumnya 12,3% ada 2022.
Angka ini lebih tinggi dari proyeksi inflasi medis di Asia yaitu 11,5%. Bahkan, jauh melampaui inflasi ekonomi nasional yang berada di level 3,3% pada Agustus 2023. Dengan ini, maka inflasi medis akan mempengaruhi biaya operasional, suplai, administrasi, hingga fasilitas kesehatan.
Di sisi yang bersamaan, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, klaim kesehatan yang dibayarkan secara industri sebesar Rp 20,83 triliun pada 2023, meningkat 24,9% secara tahunan. Dengan naiknya klaim dan inflasi medis, secara langsung maupun tidak, akan berpotensi pada penyesuaian tarif premi di perusahaan asuransi.

