Bos BCA Sebut Likuiditas Terjaga dengan Baik
JAKARTA, investortrust.id – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menyebut bahwa bank yang ia pimpin mampu menjaga tingkat likuiditas dengan baik, di tengah isu ketatnya likuiditas
“Dari dulu kita punya LDR (loan to deposit ratio), relatif lebih bagus dari industri. Saat ini kita 71%, sementara rata-rata industri sebesar 83%. Dulu kita sewaktu LDR pernah mencapai 82%, rata-rata industri di angka 92%,” ujar Jahja saat Halal Bi Halal dengan para pemimpin redaksi di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
LDR atau Loan to Deposit Ratio adalah rasio yang digunakan oleh bank untuk mengukur seberapa banyak dana yang dipinjamkan oleh bank dalam bentuk kredit dibandingkan dengan jumlah dana simpanan yang diterima dari nasabah. Rasio ini memberikan gambaran tentang seberapa likuid bank tersebut, seberapa besar kredit yang diberikan dalam hubungannya dengan jumlah dana yang tersedia untuk dipinjamkan.
Sebelumnya diberitakan kondisi likuiditas perbankan dilaporkan tengah ketat, dan muncul istilah likuiditas kering di pasar, tak lagi mengguyur sektor industri. Setidaknya ketatnya likuiditas terlihat dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rasio LDR perbankan per Februari 2024 yang mencapai level 84,05%. Rasio konsisten naik kendati secara tipis sejak Desember 2023 yang sempat berada di rerata 83,83%, terkerek menjadi 83,87% di Januari 2024.
Disampaikan Jahja, relatif longgarnya likuiditas di BCA tak terlepas dari kepercayaan dari para pemilik dana, yang diimbangi oleh kehati-hatian BCA dalam mengucurkan kredit. “Jadi kredit growth (terkait) dengan dana, itu kan harus dijaga perkembangannnya, gak boleh jor-joran,” kata Jahja.
Baca Juga
Soal kepercayaan pemilik dana, setidaknya bisa diukur dari tingkat dana murah (Current Account Savings Account/CASA) yang dikempit BCA. Tengok saja dana pihak ketiga (DPK) hingga akhir tahun 2023 yang mencapai Rp 1.102 triliun, atau naik 6,0% secara tahunan (yoy), ternyata hampir sebagian besar atau 80% merupakan dana murah berupa giro dan tabungan (current account saving account/CASA).
Dalam kesempatan tersebut Jahja juga menampik anggapan kehati-hatian BCA dalam menyalurkan kredit sebagai kebijakan yang tidak produktif, dan tidak pro pada industri yang membutuhkan akses pendanaan.
“Growth kredit kita berapa persen? Kalau growth kredit kita sudah di atas industri, kan gak bisa dibilang nggak produktif,” tegasnya.
“Tapi kalau CASA-nya masuk lebih banyak, masak kita tolak. Problem di kita (BCA) sebenarnya CASA lebih banyak daripada kredit, tapi kredit growth kita sudah di atas industri. Itu selalu kalau ditanya OJK, (dijawab) kredit kita sudah di atas industri mau apalagi?” imbuhnya, seraya menyebut bahwa jika terus dipaksakan kucuran kredit lebih tinggi dengan mengabaikan kehati-hatian seperti yang selama ini diterapkan, bisa berujung pada munculnya risiko kredit macet.
“Jadi buat kita likuiditas nggak ada issue, makanya saya berani turunin (bunga) deposito. Kalau ketat mana berani,” tuturnya.
Sekadar informasi BCA telah menyalurkan kredit senilai Rp 835,7 triliun pada kuartal I-2024, atau naik 17,1% secara tahunan (YoY). Secara rinci, Kredit korporasi tumbuh 22,1% YoY sehingga totalnya Rp 389,2 triliun per Maret 2024, sementara kredit komersial naik 9,3% YoY menjadi Rp 125,2 triliun. Per Maret 2024, kredit UKM BCA naik 13,5% YoY mencapai Rp 110,4 triliun.
Sementara itu, kredit konsumer juga meningkat 14,9% YoY menjadi Rp201,6 triliun. Pertumbuhan kredit konsumer ditopang oleh KPR BCA yang naik 11,0% YoY mencapai Rp121,7 triliun, KKB yang tumbuh 22,2% YoY menjadi Rp59,8 triliun, serta kenaikan outstanding pinjaman konsumer lainnya sebesar 22,6% YoY mencapai Rp 17,1 triliun.
Baca Juga
Melihat porsi pertumbuhan kucuran kredit di BCA, Jahja minta publik tidak membandingkan persentase kredit dan pertumbuhan dana pihak ketiga yang masuk. “Karena baseline-nya berbeda. DPK jauh lebih besar dari kredit,” tegasnya.
Sejumlah indikator kinerja fundamental emiten berkode bursa BBCA pada kuartal I-2024 memang cukup apik. Sebut saja rasio loan at risk (LAR) berada di angka 6,6%, turun dibandingkan angka periode sama tahun lalu setahun lalu di angka 9,8%. Rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga di angka 1,9%. Rasio pencadangan NPL dan LAR berada pada level yang solid, masing-masing 220,3% dan 71,9%.

