Beberapa Aplikasi OJK Mulai Dapat Diakses Kembali
JAKARTA, investortrust.id - Setelah sistem informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami gangguan pada 2 Oktober 2023, kini, beberapa aplikasi mulai dapat diakses kembali. Ini antara lain Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengungkapkan, pada 2 Oktober 2023 telah terjadi gangguan yang menyebabkan tidak dapat diaksesnya beberapa layanan sistem informasi OJK. "Terkait hal itu, OJK telah melakukan langkah-langkah penanganan atas gangguan tersebut dan mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan secepatnya. Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku sudah dapat diakses, sedangkan untuk aplikasi lain dalam proses pemulihan secara bertahap dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (03/10/2023).
Baca Juga
Bos OJK Ungkap Peran Riset dalam Menciptakan Kesejahteraan Ekonomi
OJK, lanjut dia, memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas seluruh layanannya. Ini termasuk layanan sistem informasi.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan sebelumnya, dari segi teknologi, negara-negara berkembang tertinggal dari negara maju. Kurangnya kapasitas menghambat negara berkembang seperti Indonesia mengikuti inovasi.
Baca Juga

