Sempat Terganggu, Sistem Layanan Informasi OJK Kembali Bisa Diakses
JAKARTA, Investortrust.id – Pada Senin tanggal 2 Oktober 2023, telah terjadi gangguan yang menyebabkan tidak dapat diaksesnya beberapa layanan sistem informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun disampaikan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, pada hari ini, Selasa tanggal 3 Oktober 2023, system layanan informasi OJK sudah kembali bisa diakses.
“OJK telah melakukan langkah-langkah penanganan atas gangguan tersebut dan mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan dengan secepatnya,” ujar Aman.
Saat ini, beberapa aplikasi yang mulai dapat diakses kembali, antara lain Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku. Untuk aplikasi lainnya dalam proses pemulihan secara bertahap dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.
“OJK memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas seluruh layanannya, termasuk layanan sistem informasi,” imbuh Aman.

