Sekitar 59% Debitor Pinjol Adalah Gen Y dan Gen Z
JAKARTA, Investortrust.id — Sekitar 59% dari 19,53 juta debitor atau peminjam aktif dana lewat platform pinjaman online (pinjol), khususnya peer to peer lending (P2PL) adalah Generasi Y (Gen Y) dan Generasi Z (Gen Z). Pada September 2023, secara kumulatif, jumlah peminjam (borrower) pinjol mencapai 121,96 juta dan 58,66% dari jumlah itu adalah Gen Y dan Gen Z yang umumnya menggunakan dana untuk tujuan konsumtif.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, pada September 2023 terdapat 123,05 juta pengguna, dan terbesar adalah borrower atau peminjam dengan jumlah 121,96 juta. Rekening borrower aktif 19,53 juta, sedang rekening aktif lender atau kreditor hanya 140.068. “Dari borrower aktif ini, pangsa gen Y dan Gen Z mencapai 58,66%,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK dalam diskusi terbatas dengan para pemimpin redaksi media massa, Senin (27/11/2023).
Baca Juga
Diskusi yang diinisiasi Indonesia Fintech Society (IFSOC) itu bertujuan untuk saling berbagi perspektif mengenai fintech lending, termasuk prospek dan tantangannya serta peran fintech lending dalam memberikan manfaat kepada masyarakat. Pada diskusi terbatas ini, pihak OJK menjelaskan Roadmap Pengembangan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028 dan sejumlah Peraturan OJK.
Sejak 2016, saat P2PL diperkenalkan di Indonesia, hingga September 2023, dana yang disalurkan financial technology (fintech) lending ini sudah mencapai Rp 696,87 triliun. Pada September 2023, outstanding pinjaman Rp 55,7 triliun dengan tingkat wanprestasi (TWP) 2,82%.
Setelah mengalami pasang-surut, jumlah platform digital yang melayani P2PLending per September 2023 sebanyak 101, termasuk tujuh platform syariah. Aset penyelenggara fintech komersial tercatat sebesar Rp 7,28 triliun, sedang aset penyelenggara syariah Rp 136,47 miliar.
Salah satu tantangan OJK dan fintech ke depan adalah meningkatkan pinjaman ke sektor produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pada September 2023, pinjaman ke UMKM baru Rp 20 triliun atau 36% dari total outstanding pinjaman yang disalurkan fintech. “Ke depan, porsi pinjaman harus dibalik, 70% ke sektor produktif dan sisanya konsumtif,” ujar Agusman.
Baca Juga
Perbanas Ungkap Tunggakan Pinjol Membuat Masyarakat Kesulitan Ajukan KPR
Gen Y dan Gen Z mendominasi pinjaman, yakni 59% dari outstanding pinjaman per September 2023. Gen Y adalah mereka yang berusia 28-43 tahun, sedang Gen Z adalah mereka yang berusia 11-26. Pinjaman ini umumnya digunakan untuk biaya konsumtif.
Pinjaman untuk UMKM
Pada tahun 2021, demikian data OJK dan Bank Indonesia, dana yang dibutuhkan UMKM mencapai Rp 2.740 triliun. Dari jumlah itu, yang sudah dipenuhi oleh perbankan Rp 1.221 triliun. Ada potensi pembiayaan di luar perbankan sebesar Rp 1.519 triliun. Dari jumlah itu, yang sudah dipenuhi industri keuangan non-bank (IKNB) dan pasar modal sebesar Rp 229 triliun atau 15%.
Masih ada Rp 1.290 triliun yang belum dilayani oleh sektor jasa keuangan (SJK). Di sini, kehadiran fintech atau pinjol sangat dibutuhkan. Karena peminjaman dana lewat platform digital sangat membantu masyarakat, khususnya masyarakat yang belum memiliki rekening bank atau unbanked dan mereka yang tidak cukup memiliki akses untuk mendapatkan ponjaman bank meski sudah memiliki rekening atau underbanked.
Baca Juga
Banyaknya Aduan Bikin OJK Atur Ulang Tata Cara Penagihan Pinjol
Jumlah unbanked di Indonesia, demikian data BI, mencapai 97,7 juta orang atau 48% dari total populasi. Ditambah underbanked, jumlah orang yang membutuhkan layanan keuangan sangat besar.

