Ngeri...! Gen Z dan Milenial Bergelimang Utang Pinjol Rp 27 Triliun
JAKARTA, investortrust – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Tarumanagara, Sawidji Widoatmodjo mengingatkan, generasi Z dan milenial banyak bergelimang utang dan terjerat pinjaman online (pinjol). Nilai utang mereka sekitar Rp 27 triliun.
Mengutip sejumlah sumber, Sawidji mengungkapkan, generasi muda berusia 19-34 tahun berutang kepada pinjol atau financial technology (fintech) senilai Rp 27 triliun lebih, denganrincian utang gen Z Rp 26,9 triliun dan milenial Rp 116 miliar.
“Jumlah mereka mencapai 57% dari total pinjaman masyarakat kepada pinjol yang mencapaiRp 47 triliun,” tutur Sawidji Widoatmodjo saat membuka diskusi Investortrust Goes to Campus di kampus Universitas Tarumanagara, Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Yang mengerikan, menurut Sawidji, pinjaman macet gen Z dan milenialmencapai 7% dari total pinjaman mereka, dengan nilai pinjaman bermasalahRp 1,9 triliun dan pinjaman macet Rp 764 miliar. “Gen Z dan milenial yang terlibat pinjaman macet berjumlah 770 ribu orang. Banyak di antaranya berutang ke pinjol ilegal. Sungguh mengerikan,” tandas dia.
Sawidji Widoatmodjo menegaskan, para gen Z dan milenial tidak boleh menjadi generasi yang bergelimang utang. Apalagi jika utang itu kemudian macet. Terlebih mereka berutang kepada pinjol ilegal.
“Kalau pinjamannya macet, Anda masuk black list Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), finctech, dan perbankan. Nanti Anda nggak bisa pinjam lagi untuk kebutuhan masa depan,” tegas dia.
Itu sebabnya, kata Sawidji, gen Z dan milenial harus memperkaya diri denganinformasi yang benar tentang investasi dan keuangan. “Jangan sampai Anda menjadi korban investasi bodong atau penipuan berkedok investasi,” ujar dia.

