7 Tahun Beroperasi, Fintech P2P Salurkan Rp 677 Triliun
JAKARTA, Investortrust.id – Industri fintech pembiayaan atau fintech peer to peer (P2P) lending baru hadir di Tanah Air sejak tujuh tahun silam. Dalam kurun waktu tersebut, dari 101 perusahaan fintech lending yang berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah disalurkan pembiayaan sebesar Rp 677 triliun, terutama kepada sektor UMKM serta kelompok unbanked dan unbankable.
Pembiayaan yang cukup besar tersebut dilakukan dengan cukup prudent. Hal ini tercermin dari tingkat kredit bermasalah (non-performing loans/NPL) yang cukup rendah yakni hanya 2,8%.
“Industri ini baru 7 tahun di Indonesia, tetapi kiprahnya boleh dikatakan cukup menarik. Karena kalau kita lihat sekarang ini sudah ada 101 platform yang bergerak di bidang peer to peer lending, di antaranya 7 platform yang menggunakan sistem syariah. Dari selama 7 tahun ini, sudah berhasil menggerakkan UMKM dengan dana sampai hampir Rp 700 triliun,” ujar Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Implementation Digital Finance 2024 and Beyond”, yang diselenggarakan Investortrust.id di Habibie-Ainun Library, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Baca Juga
Dana yang disalurkan sebesar itu setara dengan 10% pembiayaan yang diberikan lembaga perbankan. Dengan demikian, menurutnya, ruang bagi pelaku fintech lending cukup besar untuk bertumbuh dalam jangka panjang.
Edi mengungkapkan, saat ini tercatat 120,8 juta rekening nasabah peminjam (borrower). Dari jumlah itu, rekening aktif tercatat 19 juta rekening. Sedangkan, jumlah pemberi pinjaman (lender) tercatat 1,08 juta rekening, dengan 180.000 di antaranya adalah rekening aktif.
“Borrower di fintech lending didominasi Gen Z dan Gen Y atau milenial. Ini menambah besar ruang bertumbuh industri fintech karena mereka Inilah main customer, sehingga mereka inilah yang akan mendorong pertumbuhan fintech ke depan,” katanya.
“Yang menarik bahwa konsumen dari peer to peer lending penggunanya adalah gen Z sama gen Y. Mereka yang usianya 18 tahun sampai 37 tahunan. Jadi anak-anak muda yang semangatnya tinggi, tetapi kadang-kadang nalarnya tertinggal, logika-logikanya ditinggal. Ini tantangan kami ke depan bagaimana menyeimbangkan, mengedukasi mereka agar seimbang antara nalar dan hasrat meminjam,” tandasnya.
Di tengah pertumbuhan tersebut, industri fintech lending beroperasi secara sehat. Edi mengungkapkan, selama pandemi Covid-19 sejak Desember 2019, fintech tumbuh positif meskipun sempat mengalami perlambatan. “Saat pandemi, industri ini sempat turun, tetapi tetap tumbuh bahkan melampaui pertumbuhan industri jasa keuangan yang lain. Bank sempat tumbuh negative, fintech selalu positif,” katanya.
Baca Juga
Rasio kredit bermasalah (NPL) sempat meningkat di saat pandemic, dan menyentuh titik tertinggi di 8,27%. OJK merespons situasi itu dengan mengeluarkan kebijakan relaksasi berupa restrukturisasi. Langkah itu mampu menurunkan NPL ke 4%, dan kini stabil di kisaran 2%.
“Ukuran sehat atau tidaknya lembaga jasa keuangan itu NPL di bawah 5%. Kalau kita lihat, akhir Agustus lalu NPL fintech di angka 2,8%. Jadi industri ini mampu tumbuh secara sehat,” paparnya.
Dilihat dari sisi aset, Edi menambahkan, fintech lending pada umumnya tidak beraset besar. Total aset fintech tercatat hanya Rp 7,4 triliun. “Karena ini adalah platform jadi tidak banyak asetnya,” jelasnya.
Peran fintech dalam membantu UMKM sangat besar. Edi mengungkapkan, 40% pendanaan disalurkan ke sektor tersebut. Porsi itu lebih besar dibandingkan bank yang penyaluran dana ke UMKM baru berkisar 20%.
Edi menyebut, selama ini 60% porsi pembiayaan dari fintech P2P disalurkan ke sektor konsumtif, dan 40% ke sektor produktif. Ke depan, OJK akan mengarahkan agar porsi pembiayaan terbesar, yakni 60%, ke sektor usaha produktif.
Baca Juga
Potensi Pembiayaan UMKM Masih Rp 2.400 T, Prospek Pertumbuhan Fintech Positif
“Kami OJK memiliki roadmap untuk 5 tahun ke depan bahwa kondisinya akan berubah. Lima tahun lagi, di 2027-2028, porsi (pembiayaan) 60% ke sektor produktif, dan 40% ke sektor konsumtif,” ujarnya.
Edi juga mengungkapkan, performa ekonomi digital Indonesia terbaik di ASEAN. “Sebanyak 40% nilai transaksi ekonomi digital di ASEAN disumbang oleh Indonesia,” tandasnya.
Dia menambahkan, pada 2022, nilai transaksi digital di Indonesia mencapai US$ 77 miliar (sekitar Rp 1.078 triliun dengan kurs Rp 14.000/US$). Nilai itu berdasarkan parameter Gross Merchandise Value (GMV).
Di bawah Indonesia adalah Thailand dengan nilai transaksi digital US$ 35 miliar (Rp 490 triliun). Selanjutnya Vietnam di peringkat ketiga dengan nilai US$ 23 miliar (Rp 322 triliun), disusul Malaysia US$ 21 miliar (Rp 294 triliun), Filipina US$ 20 miliar (Rp 280 triliun), dan Singapura US$ 18 miliar (Rp 252 triliun). (CR-2)
Baca Juga
