AFPI Sebut Fintech P2P Lending Telah Salurkan Pendanaan Rp 700 Triliun Sejak 2016
JAKARTA, investortrust.id - Industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending baru hadir di Indonesia sejak tahun 2016.
Sejak saat itu hingga kini industri ini terus berkembang, bahkan terdapat 101 perusahaan fintech P2P lending yang sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Corporate Communication Director Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Andrisyah Tauladan mengatakan, sejak 2016 hingga saat ini industri ini telah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp 700 triliun, teruma bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Yang sudah disalurkan total sudah sekitar Rp 700 triliun," ujar Andrisyah Tauladan saat berbincang dengan investortrust.id di Kantor AFPI, Jakarta Selatan, Jumat (19/01/2024).
Baca Juga
Jaga Kualitas Pembiayaan Fintech P2P Lending, Ini Upaya AFPI
Lebih lanjut, Andrisyah mengatakan, nilai outstanding pembiayaan hingga November 2023 sebesar Rp 59,38 triliun. Di mana, setiap tahun pertumbuhan penyalurannya berada dikisaran 12% hingga 18%.
"Nah, setiap tahun itu pertumbuhannya selalu double digit, sekitar 12% hingga 18% kurang lebih ya," terangnya.
Selain itu, kata Andrisyah, pertumbuhan double digit tersebut merupakan porsi yang luar biasa besarnya. Mengingat, jumlah pendanaan yang dibutuhkan setiap tahunnya untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berada dikisaran Rp 1.200 triliun sampai Rp 1.400 triliun per tahun.
Baca Juga
Banyak Perusahaan Fintech P2P Lending Kurang Modal, OJK Tak Paksa untuk Merger
"Yang dibutuhkan dan itu belum bisa terfasilitasi lah. UMKM untuk menopang ekonomi nasional itu sekitar Rp 1.200 triliun sampai Rp 1.400 triliun. Itu adalah gap-nya, bukan kebutuhannya loh. Itu gap-nya. Nah, bayangkan kita dengan 700 triliun selama ini, itu lumayan bisa membantu hal itu," tegasnya.
Terakhir, Andrisyah berharap ke depannya industri ini dapat terus bertumbuh.
"Tren ke depannya sih harapannya ya terus bertumbuh karena amanahnya masih begitu besar untuk industri-industri peer-to-peer lending ini," imbuhnya.

