Jaga Kualitas Pembiayaan Fintech P2P Lending, Ini Upaya AFPI
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memastikan kualitas pembiayaan industry fintech berada dalam kondisi yang terjaga. Kualitas positif ini terutama pada tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending.
Hal itu disampaikan langsung oleh Corporate Communication Director AFPI, Andrisyah Tauladan saat berbincang dengan investortrust.id di Kantor AFPI, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 berada di posisi 2,81% di November 2023. Sedangkan di Oktober 2023 mencapai 2,89%.
Lebih lanjut, Andrisyah Tauladan mengungkapkan, kondisi TWP90 yang terjaga tersebut karena pihaknya terus berupaya menjaga kualitas pembiayaan dengan beragam cara. Salah satu cara yang ditempuh melalui inovasi teknologi.
Baca Juga
Oustanding Pembiayaan Pinjol Tumbuh 18%, AFPI Ungkap Faktor Pendukungnya
"Ya, ada beberapa langkah ya tentunya, yang pertama adalah inovasi di teknologi. Teknologi untuk pengendalian data, keamanan data, cyber security, credit scoring, itu semua selalu kita kawal dan selalu kita dorong supaya seluruh pemain atau anggota-anggota kami itu dapat melaksanakan usahanya dengan baik," ujar Andrisyah.
Selain teknologi, kata Andrisyah, masalah sumber daya manusia (SDM) juga turut menjadi perhatian AFPI. "Kami sudah memberikan sertifikasi untuk seluruh tenaga penagihan yang resmi, itu wajib harus disertifikasi oleh asosiasi.Yang kedepannya akan disertifikasi oleh lembaga sertifikasi profesi yang juga nanti dibawahi oleh AFPI," terangnya.
Secara rinci, Andrisyah mengatakan, sejauh ini sudah ada sekitar 26 ribu sertifikasi yang dikeluarkan oleh pihaknya untuk tenaga penagihan tersebut.
"Jadi memang cara menagihnya, yang baik, tepat, dan juga sesuai dengan etika, itu kami tekankan banget. Jadi ada faktor teknologinya, ada faktor sumber daya manusianya, dan ada faktor infrastruktur regulasinya, itu semua kami merasa akan terus kami meningkatkan ke depannya," tandasnya.
Baca Juga
AFPI Pastikan Sanksi bagi Perusahaan Pinjol Pelanggar Aturan Bunga

