Potensi Dana Pensiun RI Bisa Tembus 100% PDB, OJK Dorong Kepesertaan Jaminan Hari Tua
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Potensi pengembangan industri dana pensiun di Indonesia masih terbuka lebar. Dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar, sektor jasa keuangan dinilai memiliki peluang untuk memperdalam pasar sekaligus memperkuat kesiapan masyarakat dalam menghadapi masa pensiun.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Adi Budiarso.mengungkapkan, tantangan industri keuangan tidak hanya meningkatkan inklusi, tapi juga mendorong pendalaman (deepening) agar masyarakat memiliki kecukupan dana untuk masa tua.
“Kalau kita punya tabungan, itu sebenarnya kita sudah inklusif. Tapi kalau tabungan kita itu tidak memadai untuk hari tua, itu kita belum deepen, kita belum memenuhi standar sejahtera di hari tua,” ujarnya, dalam Indonesia Islamic Finance Summit 2026 bertajuk ‘Strengthening Islamic Finance Ecosystems to Advance Sustainable Halal Economic Growth’, secara daring, Senin (2/11/2026).
Baca Juga
Dana Pensiun Bisa Investasi ke Luar Negeri, OJK Ingatkan Risiko Imbal Hasil
Adi menjelaskan, standar global yang direkomendasikan oleh Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO) menunjukkan bahwa masyarakat idealnya menyisihkan 10%-20% pendapatan selama 30-40 tahun masa produktif untuk persiapan pensiun.
Dengan pola tersebut, dana yang terkumpul diharapkan dapat menopang manfaat pensiun sekitar 40% dari penghasilan sebelum pensiun, bahkan dapat dinikmati selama 20 tahun atau lebih.
Menurut Adi, penetrasi dana pensiun di Indonesia saat ini masih rendah sekitar 13% terhadap produk domestik bruto (PDB). padahal, potensinya diperkirakan dapat mencapai 100% PDB, sebagaimana sejumlah negara yang memiliki industri dana pensiun lebih berkembang.
“Itu seperti di banyak negara maju seperti Australia, ya Malaysia itu sudah 80% ya, 60% sampai 80% dari GDP (gross domestic product),” katanya.
Baca Juga
Dana Pensiun dan Asuransi Berpotensi Biayai Infrastruktur Berkelanjutan
Untuk mengejar potensi tersebut, Adi menilai penguatan literasi, inklusi, dan pendalaman keuangan harus berjalan beriringan. Pemanfaatan teknologi informasi, inovasi produk, serta penguatan ekosistem menjadi faktor penting dalam memperluas kepesertaan dana pensiun.
Salah satu langkah yang dinilai strategis adalah memperkuat cakupan program Jaminan Hari Tua (JHT) kepada masyarakat usia produktif. Dari sekitar 200 juta penduduk Indonesia, terdapat sekitar 150 juta penduduk yang aktif secara ekonomi dan berpotensi menjadi peserta program perlindungan hari tua.
“Kalau bisa semuanya minimal masuk JHT, masuk ke Jaminan Hari Tua. Kalau di syariah minimal harus disiapkan dana pensiun syariahnya. Dan inilah yang akan mendorong deepening juga di perbankan, pasar modal, dan lain sebagainya,” ucap Adi.
