Multifinance Melambat, BNPL Masih Melonjak 36,57%
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Industri multifinance nasional masih tumbuh positif, tetapi mulai kehilangan kecepatan di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya sejumlah sumber utama permintaan pembiayaan. Hingga Agustus 2026, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan mencapai Rp514,08 triliun, tumbuh 1,68% secara tahunan (year on year/yoy), melambat dibandingkan 2,01% pada Juli.
Di tengah perlambatan tersebut, perkembangan berbeda terlihat pada pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL). Baki debet BNPL yang disalurkan perusahaan pembiayaan mencapai Rp13,61 triliun dan masih melonjak 36,57% yoy. Pertumbuhan jauh lebih tinggi bahkan terjadi pada industri pergadaian yang membukukan kenaikan pembiayaan 44,60% menjadi Rp156,61 triliun.
Perkembangan tersebut disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang digelar pada 30 September 2026 dan dipaparkan dalam konferensi pers, Senin (05/10/2026).
OJK mencatat perlambatan pertumbuhan perusahaan pembiayaan berlangsung di tengah meningkatnya tekanan perekonomian global yang turut memengaruhi aktivitas ekonomi domestik. Kondisi tersebut antara lain tercermin pada perkembangan penjualan kendaraan bermotor dan tren pembiayaan investasi, dua segmen yang memiliki pengaruh besar terhadap bisnis multifinance.
Baca Juga
Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh 1,68% Jadi Rp 514 Triliun pada Agustus 2026
Kendati pertumbuhan industri secara keseluruhan melambat, pembiayaan modal kerja masih menunjukkan ekspansi cukup baik. Pada Agustus 2026, pembiayaan modal kerja tumbuh 5,40% yoy dan menjadi salah satu penopang pertumbuhan piutang perusahaan pembiayaan.
Perkembangan tersebut memperlihatkan multifinance tidak semata-mata bergantung pada pembiayaan konsumtif, terutama kendaraan bermotor. Pembiayaan untuk mendukung kebutuhan modal kerja dunia usaha tetap memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri ketika permintaan pada sejumlah segmen lain menghadapi tekanan.
Di tengah perlambatan bisnis, kualitas pembiayaan secara umum masih relatif terjaga. Rasio pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan tercatat 3,04% pada Agustus, hanya meningkat tipis dibandingkan 3,03% pada Juli.
NPF net juga mengalami kenaikan terbatas menjadi 0,83% dari 0,81% pada bulan sebelumnya. Meski kenaikannya relatif kecil, perkembangan kualitas pembiayaan tetap perlu dicermati ketika pertumbuhan ekonomi menghadapi tekanan dan kemampuan membayar sebagian debitur berpotensi terpengaruh.
Dari sisi leverage, kondisi industri masih relatif kuat. Gearing ratio perusahaan pembiayaan turun dari 2,10 kali pada Juli menjadi 2,04 kali pada Agustus. Posisi tersebut jauh di bawah batas maksimum 10 kali yang ditetapkan OJK, sehingga secara agregat masih tersedia ruang yang cukup besar dari sisi leverage.
Dengan mempertimbangkan perkembangan hingga Agustus, OJK memperkirakan industri perusahaan pembiayaan masih mampu mencatat pertumbuhan positif sampai akhir 2026. Namun, pertumbuhannya diperkirakan berada pada kisaran moderat 2%-4%.
Proyeksi tersebut telah memperhitungkan meningkatnya tekanan perekonomian global yang dapat memengaruhi permintaan pembiayaan domestik, termasuk melalui penjualan kendaraan bermotor dan aktivitas investasi. OJK karena itu terus memantau perkembangan kualitas aset dan kemampuan industri menjaga pertumbuhan secara sehat.
Di tengah pertumbuhan multifinance konvensional yang relatif rendah, BNPL menjadi salah satu segmen dengan ekspansi paling tinggi. Berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), baki debet pembiayaan BNPL perusahaan pembiayaan mencapai Rp13,61 triliun pada Agustus 2026.
Nilai tersebut tumbuh 36,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kendati masih sangat tinggi, laju pertumbuhannya sebenarnya sudah mengalami perlambatan cukup besar dibandingkan Juli 2026 yang mencapai 54,65% yoy.
Dengan demikian, pertumbuhan BNPL hampir 22 kali lipat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan piutang perusahaan pembiayaan secara keseluruhan yang hanya 1,68%. Perbedaan tersebut memperlihatkan perubahan pola permintaan pembiayaan masyarakat seiring semakin luasnya penggunaan layanan pembiayaan digital.
Kualitas pembiayaan BNPL sejauh ini relatif terjaga. NPF gross BNPL perusahaan pembiayaan berada di level 3,03% pada Agustus, tidak berubah dibandingkan Juli.
Namun, tingginya pertumbuhan BNPL membuat kualitas pembiayaan segmen tersebut tetap menjadi salah satu aspek penting yang perlu dimonitor. Ekspansi yang cepat perlu berjalan beriringan dengan penilaian kelayakan debitur, pengelolaan risiko kredit, transparansi biaya, dan perlindungan konsumen.
Perkembangan positif juga mulai terlihat pada industri modal ventura. Pembiayaan perusahaan modal ventura mencapai Rp16,50 triliun pada Agustus, tumbuh 1,05% yoy.
Pertumbuhan tersebut menjadi perbaikan dibandingkan Juli 2026 ketika pembiayaan modal ventura masih mengalami kontraksi 0,46%. Kembalinya pertumbuhan positif menunjukkan aktivitas pembiayaan modal ventura mulai membaik meskipun lajunya masih terbatas.
Kondisi berbeda terjadi pada Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Penyaluran pinjaman dan pembiayaan LKM tercatat Rp1,05 triliun, turun 0,33% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski pembiayaannya mengalami kontraksi, penghimpunan simpanan masyarakat melalui LKM justru tumbuh cukup tinggi. Nilai simpanan mencapai Rp630 miliar atau meningkat 7,70% yoy. Perbedaan arah tersebut memperlihatkan penghimpunan dana tumbuh lebih cepat dibandingkan penyaluran pembiayaan.
Pertumbuhan yang jauh lebih agresif terlihat pada industri pergadaian. Hingga Agustus 2026, penyaluran pembiayaan pergadaian mencapai Rp156,61 triliun, melonjak 44,60% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Produk gadai masih mendominasi bisnis tersebut. Dari keseluruhan pembiayaan pergadaian Rp156,61 triliun, sebesar Rp132,84 triliun atau 84,82% berasal dari produk gadai.
Besarnya pertumbuhan pergadaian menjadikan sektor ini salah satu bagian dari industri pembiayaan yang berkembang paling cepat sepanjang 2026. Di tengah pertumbuhan tersebut, OJK terus mendorong penataan dan penguatan kelembagaan industri pergadaian agar ekspansi bisnis diikuti tata kelola serta perlindungan konsumen yang memadai.
OJK pada periode tersebut memberikan persetujuan peningkatan lingkup wilayah usaha menjadi nasional kepada PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar. Dengan penambahan tersebut, terdapat tujuh perusahaan pergadaian yang telah memiliki cakupan wilayah usaha nasional.
Selain mengawasi pertumbuhan bisnis, OJK memberikan perhatian besar terhadap kecukupan modal perusahaan pembiayaan. Hingga periode pelaporan terakhir, masih terdapat tujuh dari 144 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp100 miliar.
Artinya, sebagian besar perusahaan pembiayaan telah memenuhi ketentuan tersebut, tetapi perusahaan yang masih mengalami kekurangan modal diwajibkan melakukan langkah konkret untuk memperkuat struktur permodalannya.
Perusahaan-perusahaan tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK. Langkah yang direncanakan antara lain berupa penambahan modal dari pemegang saham eksisting, mencari investor strategis, hingga melakukan merger dengan perusahaan lain.
OJK terus memonitor realisasi rencana aksi tersebut dan mengambil langkah pengawasan sesuai perkembangan masing-masing perusahaan. Pemenuhan modal minimum menjadi penting untuk memastikan perusahaan memiliki kemampuan yang memadai dalam menyerap risiko sekaligus mendukung keberlangsungan usaha.
Pengawasan terhadap industri pembiayaan juga diikuti penegakan ketentuan. Sepanjang September 2026, OJK menjatuhkan sanksi administratif terhadap 35 perusahaan pembiayaan, delapan perusahaan modal ventura, delapan penyelenggara pinjaman daring, serta 18 perusahaan pergadaian.
Secara keseluruhan, sanksi yang dijatuhkan terdiri atas 33 sanksi denda dan 112 peringatan tertulis. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya OJK mendorong kepatuhan, memperbaiki tata kelola, dan menjaga kesehatan industri pembiayaan serta lembaga keuangan terkait.
Baca Juga
OJK Prediksi Bisnis BNPL Multifinance Tumbuh Positif Hingga Akhir 2026, Asal…
OJK juga mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mampu melakukan penyehatan. Izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance dan PT Porto Ventura Kapital dicabut setelah kedua perusahaan berada dalam status pengawasan khusus dan tidak mampu menyelesaikan langkah penyehatan sampai batas waktu yang ditetapkan.
Pencabutan izin menjadi bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan perusahaan yang tidak lagi memenuhi persyaratan dapat ditangani sesuai ketentuan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri.
Secara keseluruhan, data hingga Agustus memperlihatkan wajah industri pembiayaan yang semakin beragam. Bisnis utama perusahaan pembiayaan masih tumbuh, tetapi lajunya melambat menjadi 1,68%. Sebaliknya, BNPL masih melaju 36,57% dan pergadaian melonjak 44,60%, sementara modal ventura mulai kembali ke zona pertumbuhan positif.
Perbedaan laju pertumbuhan tersebut juga menunjukkan terjadinya pergeseran dalam lanskap pembiayaan nasional. Pembiayaan kendaraan yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung multifinance menghadapi tekanan, sementara layanan pembiayaan digital dan pergadaian berkembang jauh lebih cepat.
Tantangan industri ke depan bukan sekadar mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi. Ekspansi yang cepat, terutama pada BNPL dan pergadaian, perlu diimbangi kualitas pembiayaan, kecukupan modal, tata kelola, manajemen risiko, serta perlindungan konsumen yang kuat. Dengan begitu, pertumbuhan industri pembiayaan tidak hanya tinggi secara nominal, tetapi juga sehat dan berkelanjutan.
