Kendati Tertekan, Rupiah Dijaga di Bawah Rp 18.000 per Dolar AS
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali berada dalam tekanan pada perdagangan Senin (28/09/2026). Kendati bergerak mendekati batas psikologis Rp18.000 per dolar AS, mata uang Indonesia masih mampu bertahan di bawah level tersebut. Pergerakan rupiah mencerminkan meningkatnya tekanan pasar keuangan global, terutama akibat penguatan dolar AS, tingginya harga minyak dunia, dan ketidakpastian arah kebijakan moneter Amerika Serikat.
Berdasarkan data pasar yang dihimpun Investortrust, kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Senin (28/09/2026) berada di level Rp17.965 per dolar AS. Sementara itu, rupiah di pasar spot dilaporkan bergerak dalam rentang Rp17.936 hingga Rp18.003 per dolar AS sepanjang perdagangan, sebelum berada di sekitar Rp17.978 per dolar AS pada penutupan.
Dengan demikian, meskipun rupiah sempat diperdagangkan di atas Rp18.000 secara intraday berdasarkan data yang tersedia, posisi penutupannya masih berada di bawah batas psikologis tersebut. Perbedaan ini penting karena kurs referensi BI, kurs transaksi antarbank, dan kurs jual-beli bank komersial menggunakan mekanisme pembentukan harga yang berbeda.
Pada perdagangan hari yang sama, kurs elektronik BCA berdasarkan data yang diterima Investortrust menunjukkan harga beli Rp17.905 dan harga jual Rp17.995 per dolar AS. Artinya, nasabah yang membutuhkan dolar AS melalui transaksi komersial menghadapi harga yang sudah sangat dekat dengan Rp18.000.
Pergerakan tersebut memperlihatkan bahwa rupiah sedang menghadapi ujian stabilitas yang tidak ringan. Level Rp18.000 bukan batas fundamental yang menentukan kuat atau lemahnya perekonomian Indonesia, tetapi merupakan angka psikologis yang diperhatikan pelaku pasar, importir, investor portofolio, dan korporasi yang mempunyai kewajiban dalam valuta asing.
Baca Juga
BI Proyeksikan The Fed Naikkan Suku Bunga Lagi, Apa Dampaknya ke Rupiah?
Bagi dunia usaha, pelemahan rupiah berarti meningkatnya biaya impor bahan baku, barang modal, energi, serta pembayaran utang berdenominasi dolar AS. Bagi pemerintah, depresiasi rupiah berpotensi meningkatkan kebutuhan anggaran untuk pembayaran kewajiban valuta asing dan subsidi energi, meskipun penerimaan negara dari komoditas ekspor tertentu juga dapat memperoleh manfaat.
Karena itu, menjaga rupiah tetap stabil bukan semata-mata persoalan mempertahankan angka tertentu. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa pergerakan kurs berlangsung secara teratur, tidak terlalu bergejolak, dan tidak mengganggu kegiatan ekonomi nasional.
Terdepresiasi Sekitar 7,2% Sejak Awal Tahun
Tekanan terhadap rupiah bukan hanya terjadi dalam beberapa hari terakhir. Sepanjang sembilan bulan pertama 2026, mata uang Indonesia memperlihatkan kecenderungan melemah terhadap dolar AS, meskipun beberapa kali mengalami penguatan sementara.
Berdasarkan data historis pasar valuta asing yang dipublikasikan ExchangeRates.org.uk, kurs dolar AS pada 31 Desember 2025 berada di sekitar Rp16.694,49. Dengan menggunakan kurs spot sekitar Rp17.978 pada 28 September 2026, harga dolar AS dalam rupiah telah meningkat sekitar 7,7%, yang setara dengan depresiasi nilai rupiah sekitar 7,1% terhadap dolar AS. Perhitungan tersebut menggunakan kurs pasar historis, bukan perbandingan JISDOR resmi pada kedua tanggal.
Perjalanan rupiah selama September juga memperlihatkan peningkatan tekanan yang cukup cepat. Data JISDOR BI menunjukkan rupiah berada pada Rp17.727 per dolar AS pada 1 September 2026, kemudian menguat hingga Rp17.536 pada 10 September. Namun, penguatan tersebut tidak berlangsung lama. Rupiah kembali melemah menjadi Rp17.745 pada 18 September, Rp17.883 pada 22 September, dan Rp17.917 pada 25 September.
Apabila angka JISDOR Rp17.965 pada 28 September yang diterima Investortrust dikonfirmasi sebagai kurs resmi, berarti rupiah melemah sekitar 1,34% sejak awal September berdasarkan perbandingan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Data JISDOR sampai 25 September dapat diverifikasi melalui publikasi Bank Indonesia, sedangkan angka 28 September masih menggunakan data yang disampaikan kepada Investortrust.
Bank Indonesia dalam pernyataan resmi seusai Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 23 September 2026 mengakui bahwa rupiah kembali menghadapi tekanan akibat meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. BI mencatat rupiah berada pada Rp17.855 per dolar AS pada 22 September, melemah 0,78% secara point-to-point dibandingkan akhir Agustus.
Bank sentral menjelaskan bahwa penguatan rupiah yang sempat berlangsung sejak Agustus hingga pertengahan September tidak dapat dipertahankan sepenuhnya ketika tekanan eksternal kembali meningkat.
Baca Juga
Melemah terhadap Sejumlah Mata Uang Utama
Pelemahan rupiah tidak cukup dinilai hanya berdasarkan pergerakannya terhadap dolar AS. Indonesia mempunyai hubungan perdagangan, investasi, pariwisata, dan pembayaran utang dengan berbagai negara yang menggunakan mata uang berbeda.
Berdasarkan publikasi Kurs Transaksi BI bertanggal 28 September 2026, sejumlah mata uang asing mempunyai nilai konversi yang cukup tinggi terhadap rupiah. Kurs jual euro tercatat Rp20.511,30, pound sterling Inggris Rp23.828,11, franc Swiss Rp21.715,61, dan dolar Singapura Rp14.089,66.
Untuk mata uang Asia lainnya, kurs jual 100 yen Jepang tercatat Rp11.391,52, yuan Tiongkok Rp2.682,42, ringgit Malaysia Rp4.427,48, dan baht Thailand Rp539,60. Kurs jual dolar Australia tercatat Rp12.649,62. Angka-angka tersebut merupakan kurs transaksi BI, bukan kurs penutupan pasar spot.
Namun, tingginya nilai nominal suatu mata uang terhadap rupiah tidak otomatis menunjukkan bahwa rupiah sedang melemah terhadap mata uang tersebut. Untuk menentukan arah pergerakannya diperlukan perbandingan dengan kurs pada akhir 2025 atau hari perdagangan sebelumnya.
Secara ekonomi, pergerakan rupiah terhadap mata uang asing dapat dibedakan menjadi tiga kelompok. Pertama, dolar AS dan mata uang yang memiliki keterkaitan erat dengannya, termasuk dolar Hong Kong dan riyal Arab Saudi. Kedua, mata uang negara maju seperti euro, pound sterling, franc Swiss, dan yen Jepang. Ketiga, mata uang mitra dagang regional, terutama dolar Singapura, ringgit Malaysia, yuan Tiongkok, won Korea Selatan, dan baht Thailand.
Dari kelompok tersebut, pelemahan rupiah terhadap dolar AS telah terlihat jelas dalam data tahun berjalan. Sementara itu, arah perubahan rupiah terhadap masing-masing mata uang lain sejak awal 2026 memerlukan perbandingan kurs historis yang konsisten.
Perkembangan regional juga tidak selalu seragam. Kantor berita Bernama, sebagaimana dikutip Malay Mail pada 28 September 2026, melaporkan bahwa ringgit Malaysia sedikit melemah terhadap dolar AS pada pembukaan perdagangan, tetapi menguat terhadap euro, pound sterling, dan beberapa mata uang ASEAN. Terhadap rupiah, ringgit relatif tidak berubah pada pembukaan perdagangan tersebut. Kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan dolar AS tidak selalu menghasilkan tingkat depresiasi yang sama pada seluruh mata uang Asia.
Bagi Indonesia, perkembangan kurs silang ini mempunyai konsekuensi langsung. Pelemahan rupiah terhadap yuan meningkatkan biaya impor mesin, elektronik, dan bahan baku dari Tiongkok apabila harga kontrak ditetapkan dalam yuan. Pelemahan terhadap yen meningkatkan nilai kewajiban dalam mata uang Jepang, sedangkan depresiasi terhadap euro dapat meningkatkan biaya impor barang modal dan teknologi dari Eropa.
Sebaliknya, rupiah yang lebih lemah dapat meningkatkan daya saing harga ekspor Indonesia apabila eksportir mampu mempertahankan volume penjualan dan tidak terlalu bergantung pada bahan baku impor.
Tekanan Eksternal: Dolar AS, Minyak, dan Geopolitik
Terdapat tiga perkembangan internasional yang perlu dicermati dalam menjelaskan tekanan terhadap rupiah. Pertama, perubahan ekspektasi pasar terhadap kebijakan moneter Federal Reserve. Ketika investor memperkirakan suku bunga Amerika Serikat akan bertahan tinggi lebih lama, aset keuangan berdenominasi dolar AS cenderung menjadi lebih menarik. Kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS atau US Treasury juga dapat mendorong perpindahan sebagian investasi portofolio dari negara berkembang menuju pasar Amerika Serikat.
Bagi Indonesia, kondisi tersebut dapat meningkatkan permintaan dolar AS dan menekan harga surat berharga negara maupun saham apabila investor asing mengurangi kepemilikannya. Namun, perkiraan mengenai kenaikan suku bunga The Fed pada kuartal IV-2026 tidak dapat diperlakukan sebagai keputusan yang sudah ditetapkan. Arah kebijakan bank sentral AS tetap bergantung pada perkembangan inflasi, pasar tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat.
Kedua, meningkatnya risiko geopolitik di Timur Tengah, terutama ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran serta gangguan terhadap jalur perdagangan energi melalui Selat Hormuz. Ketidakpastian tersebut dapat memperkuat permintaan terhadap dolar AS sebagai aset yang dianggap relatif aman. Di sisi lain, gangguan distribusi minyak dapat meningkatkan harga energi dunia.
Ketidakpastian geopolitik, termasuk perkembangan perundingan mengenai pembukaan kembali Selat Hormuz, masih memengaruhi sentimen pasar valuta asing regional.
Ketiga, tingginya harga minyak mentah dunia. Berdasarkan informasi pasar yang diterima Investortrust, minyak Brent kembali bergerak di atas US$106 per barel. Angka ini perlu diperlakukan sebagai indikasi pasar sampai tersedia konfirmasi harga penutupan dari bursa atau penyedia data energi.
Sebagai negara pengimpor minyak neto, Indonesia menghadapi tekanan tambahan ketika harga minyak meningkat. Kebutuhan dolar AS untuk membayar impor minyak mentah dan produk bahan bakar bertambah, terutama apabila kenaikan harga berlangsung bersamaan dengan peningkatan volume impor.
Kenaikan harga minyak juga berpotensi meningkatkan tekanan terhadap inflasi, subsidi energi, kompensasi kepada badan usaha, dan keseimbangan fiskal.
Dengan demikian, gejolak geopolitik dapat memberikan tekanan ganda terhadap rupiah: dolar AS menguat karena meningkatnya permintaan aset aman, sementara kebutuhan valuta asing Indonesia untuk membiayai impor energi bertambah.
Tekanan Internal: Defisit Transaksi Berjalan Melebar
Di dalam negeri, tantangan terhadap rupiah semakin besar karena kebutuhan valuta asing untuk perdagangan internasional, pembayaran kewajiban luar negeri, dan aktivitas investasi.
Data Badan Pusat Statistik yang bersumber dari Bank Indonesia memperlihatkan bahwa defisit transaksi berjalan Indonesia pada triwulan II-2026 mencapai US$12,49 miliar, meningkat dibandingkan defisit US$3,58 miliar pada triwulan I-2026.
Neraca barang masih mencatat surplus US$1,32 miliar pada triwulan II, tetapi surplus tersebut menyusut tajam dari US$8,21 miliar pada triwulan sebelumnya. Pada saat yang sama, defisit jasa-jasa mencapai US$5,89 miliar dan defisit pendapatan primer US$9,67 miliar.
Data tersebut menunjukkan bahwa tekanan terhadap transaksi berjalan tidak semata-mata berasal dari impor migas. Pembayaran jasa internasional, bunga, dividen, dan pendapatan investasi kepada pihak luar negeri juga menjadi komponen penting yang memengaruhi kebutuhan valuta asing.
Meski demikian, transaksi finansial pada triwulan II mencatat surplus US$11,95 miliar, termasuk investasi portofolio sebesar US$9,95 miliar. Artinya, arus masuk modal masih membantu membiayai sebagian kebutuhan valuta asing yang timbul dari defisit transaksi berjalan.
Kondisi ini sekaligus memperlihatkan mengapa stabilitas kepercayaan investor menjadi sangat penting. Ketika transaksi berjalan mengalami defisit, Indonesia membutuhkan sumber pembiayaan eksternal yang berkelanjutan. Apabila aliran investasi portofolio berbalik keluar secara mendadak, tekanan terhadap rupiah dapat meningkat.
Menjelang akhir September, kebutuhan dolar AS juga berpotensi bertambah akibat pembayaran impor, pelunasan utang luar negeri korporasi, dan penyelesaian transaksi perdagangan menjelang penutupan triwulan III.
Namun, besarnya tambahan permintaan dolar AS dari faktor musiman tersebut perlu dibuktikan melalui data transaksi pasar. Tidak seluruh pelemahan rupiah dapat langsung dikaitkan dengan kebutuhan valuta asing korporasi.
BI Memiliki Cadangan Devisa US$146,5 Miliar
Di tengah meningkatnya tekanan terhadap rupiah, Indonesia masih mempunyai bantalan eksternal berupa cadangan devisa yang relatif memadai.
Berdasarkan siaran pers Bank Indonesia pada 7 September 2026, posisi cadangan devisa pada akhir Agustus mencapai US$146,5 miliar, meningkat dibandingkan US$145,3 miliar pada akhir Juli.
Cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi itu masih melampaui standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Ketersediaan cadangan devisa memberikan ruang bagi Bank Indonesia untuk melakukan stabilisasi apabila pergerakan rupiah menjadi terlalu bergejolak. Akan tetapi, cadangan devisa bukan sumber daya yang dapat digunakan tanpa batas.
Intervensi yang terlalu agresif untuk mempertahankan kurs tertentu berisiko mengurangi cadangan devisa tanpa menyelesaikan penyebab fundamental pelemahan rupiah.
Karena itu, Bank Indonesia perlu mengombinasikan intervensi di pasar valuta asing dengan kebijakan suku bunga, pengelolaan likuiditas, penguatan instrumen lindung nilai, dan upaya menarik aliran modal asing.
Informasi dalam bahan yang diterima Investortrust mengenai pengurangan intervensi spot BI menjadi 30% belum dapat dikonfirmasi melalui publikasi resmi. Dengan demikian, angka tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa BI sengaja membiarkan rupiah melemah.
Apa yang Harus Dilakukan BI?
Untuk menjaga stabilitas rupiah, termasuk mengupayakan agar kurs bertahan di bawah Rp18.000 per dolar AS, Bank Indonesia perlu menjalankan kebijakan moneter yang konsisten dan terukur.
Langkah pertama adalah mengoptimalkan intervensi di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan pasar obligasi pemerintah apabila terjadi tekanan berlebihan. Tujuannya bukan menetapkan kurs tetap, melainkan menjaga agar pembentukan harga berlangsung secara wajar dan tidak didominasi transaksi spekulatif.
Langkah kedua adalah mempertahankan daya tarik aset keuangan rupiah melalui pengelolaan suku bunga dan likuiditas yang tepat.
Dalam RDG pada 22–23 September 2026, Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility 4,75%, dan Lending Facility 6,50%.
Keputusan tersebut dijelaskan BI sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tekanan eksternal sekaligus mendukung sasaran inflasi 2,5% ± 1% pada 2026 dan 2027.
Kebijakan suku bunga perlu mempertimbangkan keseimbangan antara stabilitas rupiah dan pertumbuhan ekonomi. Penurunan suku bunga yang terlalu cepat ketika tekanan eksternal masih tinggi berpotensi mengurangi daya tarik investasi portofolio rupiah. Sebaliknya, kenaikan suku bunga yang terlalu agresif dapat meningkatkan biaya kredit dan menekan kegiatan usaha.
Karena itu, penyesuaian BI-Rate sebaiknya didasarkan pada perkembangan inflasi, nilai tukar, aliran modal, kondisi likuiditas, dan prospek pertumbuhan ekonomi, bukan semata-mata untuk mempertahankan angka Rp18.000.
Langkah ketiga adalah memperkuat instrumen investasi rupiah yang menarik bagi investor domestik dan asing, termasuk pengelolaan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan instrumen pasar uang lainnya.
Langkah keempat adalah memperluas fasilitas lindung nilai atau hedging agar korporasi tidak perlu membeli dolar AS secara bersamaan ketika terjadi gejolak pasar.
Dalam pernyataan resminya pada 23 September 2026, BI menyampaikan perluasan insentif transaksi lindung nilai melalui instrumen swap dan DNDF. Cakupannya diperluas dari aliran investasi portofolio menjadi termasuk pinjaman luar negeri perbankan dan investasi langsung asing.
Kebijakan ini penting karena perusahaan yang memiliki kewajiban dalam dolar AS dapat mengurangi ketidakpastian biaya pembayaran melalui transaksi lindung nilai.
Langkah kelima adalah mempercepat penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional melalui skema Local Currency Transaction (LCT).
Bank Indonesia telah mengembangkan kerja sama LCT dengan tujuh negara mitra, yakni Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Thailand, Tiongkok, dan Uni Emirat Arab.
Semakin besar transaksi perdagangan yang dapat diselesaikan menggunakan rupiah dan mata uang mitra, semakin kecil ketergantungan sebagian transaksi terhadap dolar AS. Kendati demikian, perluasan LCT tidak secara otomatis menghilangkan kebutuhan dolar, terutama untuk impor energi dan pembayaran kewajiban internasional.
Pemerintah Harus Memperkuat Fondasi Rupiah
Upaya menjaga stabilitas rupiah tidak dapat hanya dibebankan kepada Bank Indonesia. Pemerintah mempunyai tanggung jawab memperkuat fundamental perekonomian agar kebutuhan valuta asing dapat dipenuhi melalui penerimaan ekspor, investasi, dan sumber pembiayaan eksternal yang berkelanjutan.
Pertama, pemerintah perlu menjaga kredibilitas fiskal. Disiplin pengelolaan APBN, pengendalian defisit, dan kepastian pembiayaan anggaran menjadi faktor penting dalam mempertahankan kepercayaan investor.
Ketika investor meyakini bahwa pengelolaan fiskal Indonesia tetap sehat, risiko yang mereka perhitungkan untuk menempatkan dana pada aset rupiah dapat berkurang.
Sebaliknya, ketidakpastian kebijakan fiskal dapat meningkatkan premi risiko investasi, terutama apabila pasar mempertanyakan kesinambungan utang pemerintah dan kemampuan APBN menghadapi lonjakan harga energi.
Kedua, pemerintah perlu memperkuat penerimaan devisa melalui ekspor barang dan jasa. Hilirisasi sumber daya alam, peningkatan ekspor manufaktur, pengembangan pariwisata, serta ekspor jasa digital merupakan sumber potensial penerimaan valuta asing.
Namun, hilirisasi tidak cukup hanya meningkatkan nilai ekspor. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa industri pengolahan menggunakan semakin banyak komponen domestik, menyerap tenaga kerja, dan menghasilkan nilai tambah yang bertahan di dalam negeri.
Ketiga, pemerintah perlu meningkatkan efektivitas kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). Kebijakan ini perlu diarahkan untuk memperkuat ketersediaan valuta asing di pasar domestik tanpa mengganggu kebutuhan operasional dan likuiditas eksportir.
Keempat, pemerintah perlu mengurangi ketergantungan terhadap impor energi. Ketika harga minyak dunia meningkat, kebutuhan dolar AS untuk membeli minyak mentah dan BBM ikut bertambah.
Peningkatan produksi minyak domestik, pengembangan energi terbarukan, efisiensi konsumsi BBM, serta penggunaan gas bumi dan energi alternatif dapat membantu mengurangi tekanan struktural terhadap neraca perdagangan energi.
Kelima, pemerintah perlu mempercepat realisasi investasi langsung asing atau foreign direct investment (FDI). Berbeda dengan investasi portofolio yang dapat berpindah relatif cepat mengikuti perubahan sentimen pasar, investasi langsung umumnya mempunyai horizon lebih panjang.
Investasi pada industri manufaktur, infrastruktur, energi, dan sektor produktif lainnya dapat memberikan kontribusi terhadap kapasitas produksi dan penerimaan devisa dalam jangka menengah hingga panjang.
Untuk itu, kepastian hukum, konsistensi regulasi, kemudahan perizinan, dan perlindungan terhadap hak investor merupakan bagian penting dari kebijakan stabilisasi rupiah.
Keenam, koordinasi kebijakan fiskal dan moneter harus diperkuat tanpa mengurangi independensi Bank Indonesia. Pemerintah dan BI perlu mempunyai pemahaman yang selaras mengenai risiko inflasi, pergerakan modal, kebutuhan pembiayaan APBN, serta perkembangan pasar valuta asing.
Koordinasi tersebut bukan berarti pemerintah menentukan kebijakan suku bunga BI. Independensi bank sentral tetap penting untuk menjaga kredibilitas kebijakan moneter.
Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan juga telah menegaskan komitmen memperkuat sinergi fiskal dan moneter dalam pernyataan bersama pada 24 September 2026.
Kurs Rp18.000 Bukan Batas Fundamental Ekonomi
Bagi pasar keuangan, angka Rp18.000 per dolar AS mempunyai arti psikologis yang cukup besar. Apabila rupiah menembus angka tersebut, sebagian pelaku pasar dapat meningkatkan pembelian dolar AS untuk mengantisipasi pelemahan lebih lanjut.
Namun, pergerakan melewati suatu angka psikologis tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia memburuk secara drastis.
Nilai tukar merupakan harga yang terbentuk dari interaksi permintaan dan penawaran valuta asing. Ketika dolar AS menguat secara global, mata uang negara berkembang dapat mengalami depresiasi meskipun kondisi ekonomi domestiknya relatif stabil.
Karena itu, efektivitas kebijakan stabilisasi rupiah sebaiknya dinilai berdasarkan beberapa indikator sekaligus: tingkat volatilitas kurs, inflasi, kecukupan cadangan devisa, perkembangan neraca pembayaran, aliran modal, dan kemampuan dunia usaha memenuhi kewajiban valuta asing.
Dalam jangka pendek, menjaga rupiah di bawah Rp18.000 membutuhkan pengelolaan ekspektasi pasar, kecukupan likuiditas dolar AS, serta respons moneter yang kredibel.
Dalam jangka menengah, stabilitas rupiah memerlukan perbaikan transaksi berjalan, peningkatan ekspor bernilai tambah, pengurangan impor energi, dan investasi produktif yang mampu menghasilkan devisa.
Sementara itu, dalam jangka panjang, kekuatan rupiah akan semakin ditentukan oleh produktivitas nasional, daya saing industri, kedalaman pasar keuangan, dan kredibilitas kebijakan ekonomi.
Dengan cadangan devisa yang masih memadai dan perangkat kebijakan moneter yang tersedia, Bank Indonesia mempunyai instrumen untuk meredam gejolak pasar. Namun, tidak ada jaminan bahwa kurs dapat terus dipertahankan di bawah Rp18.000 apabila tekanan eksternal berlangsung berkepanjangan.
Rupiah yang kuat bukanlah rupiah yang dipertahankan pada angka tertentu dengan menghabiskan cadangan devisa, melainkan rupiah yang didukung oleh perekonomian produktif, penerimaan devisa yang berkelanjutan, serta kepercayaan investor terhadap masa depan Indonesia.
