Rasio Klaim Penjaminan Konvensional Turun Jadi 96,01% per Juni 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio klaim penjaminan konvensional membaik pada Juni 2026, meski masih berada pada level tinggi.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, berdasarkan data Juni 2026, imbal hasil penjaminan (IJP) penjaminan konvensional tercatat Rp 3,59 triliun, sementara beban klaim mencapai Rp 3,45 triliun.
“Sehingga rasio klaim berada pada 96,01%, membaik dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 100,47%, meskipun sedikit meningkat secara year on year (yoy),” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Jumat (4/9/2026).
Baca Juga
Ogi menjelaskan, perkembangan klaim antara lain dipengaruhi oleh pembayaran klaim atas terjadinya wanprestasi terjamin, termasuk pada sektor produktif serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Untuk menjaga rasio klaim tetap terkendali, OJK mendorong perusahaan penjaminan memperkuat proses analisis sebelum memberikan penjaminan maupun ketika menangani klaim.
Baca Juga
OJK Catat Rasio Klaim Penjaminan Tembus 103,92% per Februari
Selain itu, perusahaan penjaminan perlu melakukan mitigasi risiko secara optimal serta memastikan penetapan IJP dilakukan sesuai dengan profil risiko dari terjamin.
“Di tengah kondisi suku bunga dan ekonomi yang dinamis, kualitas portofolio UMKM juga perlu terus dipantau karena dapat mempengaruhi kemampuan bayar terjamin dan pada akhirnya berpotensi meningkatkan klaim penjaminan,” kata Ogi.
